Sentimen
Positif (99%)
28 Des 2023 : 14.22

Mekanisme Pengangkatan Honorer Jadi PPPK 2024: Kategori Penuh Waktu Lebih Ketat, Ini Kisi-kisi ASN Full Time

28 Des 2023 : 14.22 Views 9

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Mekanisme Pengangkatan Honorer Jadi PPPK 2024: Kategori Penuh Waktu Lebih Ketat, Ini Kisi-kisi ASN Full Time

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024, kisi-kisi dan mekanisme penyusunannya sudah dibocorkan oleh MenPAN RB.

Namun, MenPAN RB sempat menyebut bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 ini tidak akan sekaligus. Hal ini sudah sesuai mekanisme.

MenPAN RB menyebut proses pengangkatan tenaga honorer ini akan dilakukan secara berkelanjutan, sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan.

Dengan begitu, tidak serta merta tahun ini jutaan pegawai di angkat menjadi ASN, tidak.

Mekanisme lainnya, penataan ASN 2024 ini akan dilakukan secara objektif. Di mana pemerintah dan MenPAN RB akan berani mengatakan tidak apabila kategori tertentu memang tidak dibutuhkan.

Kemudian yang penting juga untuk diketahui para tenaga honorer, kinerja kalian akan dievaluasi sebelum diangkat jadi PPPK 2024.

Jadi, berdasarkan mekanisme pengangkatan, bahwa honorer yang telah dinyatakan valid atau asli sesuai hasil audit, namanya akan dimasukkan ke platform.

Para honorer yang namanya sudah masuk platform, lalu dipantau lagi kinerja hariannya selama 2023.

Nantinya akan dipilih mana yang tahun depan akan diangkat oleh MenPAN RB menjadi PPPK Penuh Waktu.

Jadi dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 ini, akan ada kategori penuh waktu dan paruh waktu.

Baca Juga: Penampilan Gibran Rakabuming Memukau di Debat Cawapres Pekan Lalu, Ini Tanggapan Ridwan Kamil

Namun untuk kriteria honorer yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu belum dijelaskan detail.

Hanya saja MenPAN RB sempat memberikan kisi-kisi, terkait kriteria tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK Part Time 2024.

Jadi, berdasarkan keterangan MenPAN RB, bahwa besaran gaji honorer yang diterima di selama ini bisa jadi kriteria pengangkatan.

Misalnya, honorer dengan gaji sekitar Rp600.000, maka nantinya akan diangkat menjadi PPPK Part Time.

Nah jadi, bagi non-ASN yang selama ini diberikan gaji sebesar Rp600.000, maka akan diangkat menjadi PPPK yang bekerja paruh waktu atau part time.

Sementara untuk honorer yang akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu yakni mereka yang selama ini diberi gaji sesuai range gaji PPPK, yang akan diatur selanjutnya.

Dengan begitu, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 akan ada 2 kategori berbeda.

Tentunya MenPAN RB akan diseleksi dengan ketat khususnya yang akan diangkat menjadi PPPK Penuh waktu.

Gimana, apakah para tenaga honorer siap diangkat menjadi PPPK 2024 baik penuh waktu maupun paruh waktu?

Demikian informasi terkait mekanisme pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 dengan pembagian 2 kategori penuh waktu dan paruh waktu, semoga bermanfaat.***

Sentimen: positif (99.9%)