Sentimen
Positif (79%)
25 Des 2023 : 13.30

3.246 PNS Segera Dimutasi ke IKN, Pemerintah Siapkan Tunjangan Khusus dan Insentif Bebasan Pajak

25 Des 2023 : 13.30 Views 9

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

3.246 PNS Segera Dimutasi ke IKN, Pemerintah Siapkan Tunjangan Khusus dan Insentif Bebasan Pajak

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang membahas pemberian tunjangan PNS yang akan pindah ke IKN (Ibu Kota Nusantara) mulai bulan Juli 2024 mendatang.

Anas menyatakan bahwa, pemberian tunjangan khusus kepada PNS tersebut adalah salah satu ketentuan yang terdapat dalam PP No. 7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Menurut Anas untuk besaran tunjangan yang diusulkan, tahapan, dan masa pemberlakuan akan dibahas dengan Kemenkeu.

Azwar Anas menyatakan bahwa Pemerintah akan memindahkan 3.246 ASN ke IKN pada tahap pertama yang berlangsung pada bulan Juli hingga November 2024 mendatang.

Kebijakan tersebut dilakukan setelah menimbang keterbatasan infrastruktur dan hunian yang selesai lebih dulu pada pembangunan tahap awal hingga tahun tersebut.

Untuk ASN yang pindah pertama dari 37 Kementerian/Lembaga dimana rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk PNS yang pindah pada tahap awal ini.

Baca Juga: Cak Imin Tolak IKN tapi Bertekad Bangun 40 Kota Selevel Jakarta, Ridwan Kamil: Berkampanye Harus Pakai Akal Sehat!

Tak hanya pemberian tunjangan khusus, pemerintah juga akan memberikan Insentif berupa pembebasan pajak pegawai bagi pekerja yang berkantor di IKN.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjadi magnet baru untuk membentuk ekosistem kota dan kehidupan baru di IKN.

Menurut Anas, pemindahan ASN ke IKN adalah langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional.

Dengan adanya pemindahan PNS ke IKN dapat menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Adapun dalam proses pemindahan akan melibatkan berbagai transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemda penyangga IKN.

Lebih lanjut Anas mengatakan bahwa dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Diskakmat soal IKN, Cak Imin Juga Kebingungan saat Gibran Tanya SGIE

Tahapan pengembangan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam 5 fase yakni sebagai berikut :

1. Fase pertama (2020-2024) pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan

2. Fase kedua (2025-2029) pengembangan shared office di IKN

3. Fase ketiga (2030-2039) pengembangan agile government

4. Fase keempat (2035-2039) pembangunan Kota Cerdas Industri 4.0

5. Fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).

Baca Juga: Cak Imin Tolak IKN, Tapi Ajukan Kota Baru untuk Masalah Perkotaan, Gibran Jawab Telak dalam Debat Cawapres 2024

Pemerintah juga turut menjamin bahwa fasilitas yang disediakan untuk ASN akan lengkap, mulai dari rumah sakit, tempat pendidikan, hingga restoran dan lainnya.

Senada dengan hal tersebut Pemerintah memberikan keistimewaan kepada para ASN yang terpilih dan bersedia menjadi pioneer pindah ke IKN dengan memberikan banyak fasilitas.***

Sentimen: positif (79%)