Resmi Naik 8 Persen, Nominal Gaji PPPK Justru Jauh Lebih Besar Dibanding PNS di Tahun 2024
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Gaji PPPK dan PNS resmi mengalami kenaikan sebesar 8 persen di tahun 2024.
Kenaikan gaji PPPK dan PNS sebesar 8 persen di tahun 2024 disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menyampaikan kenaikan gaji PPPK dan PNS sebesar 8 persen lewat pidato penyampaian RUU APBN Tahun 2024.
Setelah mengalami kenaikan 8 persen, nominal gaji PPPK justru jauh lebih besar dibanding dengan PNS di tahun 2024.
Besaran gaji yang diterima oleh PPPK diatur dalam Perpres nomor 98 tahun 2020.
Berikut kisaran gaji PPPK jika naik sebesar 8 persen dari gaji pokok sesuai Perpres nomor 98 Tahun 2020:
Gaji PPPK Golongan 1
Rp1.938.500 - Rp2.901.100
Gaji PPPK Golongan 2
Rp2.117.000 - Rp2.206.600
Gaji PPPK Golongan 3
Rp2.299.900 - Rp3.201.300
Gaji PPPK Golongan 4
Rp2.139.900 - Rp3.336.800
Gaji PPPK Golongan 5
Rp2.511.600 - Rp4.189.400
Gaji PPPK Golongan 6
Rp2.742.900 - Rp4.367.300
Gaji PPPK Golongan 7
Rp2.858.900 - Rp4.552.100
Gaji PPPK Golongan 8
Rp2.781.800 - Rp4.750.500
Gaji PPPK Golongan 9
Rp3.236.200 - Rp5.261.800
Gaji PPPK Golongan 10
Rp3.339.200 - Rp5.484.200
Gaji PPPK Golongan 11
Rp3.480.500 - Rp5.716.200
Gaji PPPK Golongan 12
Rp3.627.700 - Rp5.958.100
Gaji PPPK Golongan 13
Rp3.781.188 - Rp6.210.100
Gaji PPPK Golongan 14
Rp3.940.136 - Rp6.472.800
Gaji PPPK Golongan 15
Rp4.107.800 - Rp6.746.600
Gaji PPPK Golongan 16
Rp4.128.700 - Rp7.032.000
Gaji PPPK Golongan 17
Rp7.438.000 - Rp7.329.300.
Besaran gaji yang diterima oleh PNS diatur dalam PP nomor 15 tahun 2019.
Berikut kisaran gaji PNS jika naik sebesar 8 persen dari gaji pokok sesuai PP nomor 15 tahun 2019:
Gaji PNS Golongan 1
Golongan 1a: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664
Golongan 1b: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
Golongan 1c: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
Golongan 1d: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420
Gaji PNS Golongan 2
Golongan 2a: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488
Golongan 2b: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604
Golongan 2c: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200
Golongan 2d: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600
Gaji PNS Golongan 3
Golongan 3a: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312
Golongan 3b: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848
Golongan 3c: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592
Golongan 3d: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760
Gaji PNS Golongan IV
Golongan 4a: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000
Golongan 4b: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420
Golongan 4c: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452
Golongan 4d: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636
Golongan 4e: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296.
Estimasi gaji tertinggi PPPK di tahun 2024 usai mengalami kenaikan 8 persen yaitu berkisar Rp7,3 juta.
Sedangkan, gaji tertinggi PNS di tahun 2024 usai mengalami kenaikan 8 persen yaitu ada di kisaran Rp6,3 juta.
Namun, hingga saat ini belum ada edaran resmi dari pemerintah terkait tabel kenaikan gaji PPPK dan PNS.
Tabel di atas masih berupa kisaran gaji yang mengacu pada Perpres nomor 98 tahun 2020 dan PP nomor 15 tahun 2019 ditambah dengan 8 persen.
PPPK dan PNS diharapkan dapat menunggu informasi resmi dari pemerintah terkait tabel kenaikan gaji 8 persen di tahun 2024. ***
Sentimen: positif (61.5%)