Sentimen
Negatif (100%)
20 Des 2023 : 15.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Kasus: kecelakaan

Belasan Kecelakaan Terjadi dengan Melibatkan Truk di Parungpanjang Selama 2023

20 Des 2023 : 15.00 Views 2

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Belasan Kecelakaan Terjadi dengan Melibatkan Truk di Parungpanjang Selama 2023

AYOBOGOR.COM - Cerita tentang truk-truk di Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor seakan tidak pernah usai.

Salah satunya tentang kecelakaan dengan melibatkan kendaraan bertonase besar tersebut.

Peristiwa terakhir, terjadi pada Minggu, 17 Desember 2023. Saat itu, sebuah truk dilaporkan menimpa ibu dan anak yang tengah membawa motor.

Kejadian di di ruas Jalan Raya Sudamanik, Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang, itu membuat dua orang meninggal.

"Korban meninggal dua orang, sedangkan luka ringan satu orang," ungkap Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha, Selasa, 19 Desember 2023, menyadur Republika.

Angga menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. Hal itu bermula ketika truk berplat nomor B 9561 FPA melintasi daerah Parungpanjang menuju Ciomas.

Searah dengan trus, terdapat motor yang berboncengan. Saat pengendara itu berpapasan dengan truk, muatan batu di dalam truk terguling dan menimpa pengendara.

Adapun penyebab truk itu terguling karena berpapasan dengan truk lainnya dan sang sopir, SS (27 tahun) tidak bisa mengendalikan laju kendaraan.

Truk tronton tersebut membanting setir kanan, lalu terguling dan menimpa sepeda motor, serta menabrak Colt diesel yang dari arah Parung Panjang menuju Cigudeg,” kata Angga.

12 orang meninggal sepanjang 2023

Lebih jauh, Angga menjelaskan, sekitar 12 orang meninggal dunia akibat kecelakan yang melibatkan truk di Parungpanjang sepanjang tahun 2023 atau setidaknya sampai 19 Desember 2023.

Sedangkan total kecelakan yang tercatat mencapai 17 kejadian. Selain korban meninggal, terdapat juga korban yang mengalami luka-luka.

"Totalnya 17 kasus, dengan korban 12 orang meninggal dunia, empat orang luka ringan, dan empat orang luka berat," katanya.

Angga mengatakan bahwa tidak semua kejadian dilaporkan dengan cepat. Hal itu pun menghambat klaim santunan.

"Ada beberapa kejadian yang memang terlambat dilaporkan. Yang terlambat itu, artinya dia tuh kejadiannya kecelakaan, lalu seminggu kemudian baru mau lapor untuk santunan Jasa Raharja," katanya.

Sentimen: negatif (100%)