Sentimen
Positif (96%)
20 Des 2023 : 13.45

Gaungkan Ekonomi Hijau, Ini Strategi Jitu Pasangan Prabowo Gibran Atasi Masalah Perubahan Iklim

20 Des 2023 : 13.45 Views 37

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Gaungkan Ekonomi Hijau, Ini Strategi Jitu Pasangan Prabowo Gibran Atasi Masalah Perubahan Iklim

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah menetapkan gagasan ekonomi hijau sebagai salah program prioritas untuk mengatasi masalah perubahan iklim yang menjadi keresahan banyak generasi muda.

Dengan gagasan ekonomi hijau, Prabowo-Gibran akan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi berkelanjutan yang mencakup semua sektor di Indonesia dengan melibatkan seluruh masyarakat.

Hal ini berarti pembangunan ekonomi hijau berbarengan dengan penguatan sumber daya manusia (SDM).

"Kami tangani masalah lingkungan bukan hanya dari sisi natural resource management tapi juga human resource management," ujar anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Drajad Wibowo di Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2023).

Dalam dokumen visi-misi dan program Prabowo-Gibran, disebutkan ekonomi hijau adalah suatu program ekonomi yang berfokus pada perlindungan lingkungan. Dengan kata lain, tujuan dari program ini adalah untuk menjaga atau meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tanpa menghasilkan dampak berlebihan terhadap emisi gas rumah kaca.

Tujuan program ekonomi hijau adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya beralih dari bahan bakar fosil ke bahan bakar nonfosil. Dengan program ekonomi hijau, maka akan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, mempromosikan dekarbonisasi energi, dan memperkuat kebijakan mitigasi perubahan iklim di dalam negeri.

Pertama, di sini dinyatakan dengan tegas bahwa kegiatan ekonomi yang berpotensi merusak lingkungan hidup harus dicegah. Penegakan hukum yang tegas merupakan komponen krusial yang menjadi “spirit” menjaga lingkungan.

Oleh karena itu, Prabowo-Gibran akan mengambil tindakan tegas (dengan undang-undang yang lebih tegas dan tidak ambigu) terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran (dengan melakukan kegiatan yang merusak lingkungan atau menimbulkan polusi).

Ekonomi Hijau menjadi “alarm” bagi para pelaku pertambangan, termasuk dalam hal ini. Prosedur penambangan seperti apa yang harus ada di masa depan? Aspek ini menyoroti betapa aktifnya pemerintah terlibat dalam memastikan kegiatan tersebut tidak merusak lingkungan. Poin 51, 52, 53, dan 54 dari Ekonomi Hijau memperjelas hal ini.

Kedua, selain mengadvokasi penegakan hukum yang ketat, Prabowo-Gibran akan mendorong perlindungan melalui kampanye kesadaran dan metode pengetahuan lokal.

Cara pandang ini menunjukkan pemahaman dan pengetahuan Prabowo dan Gibran bahwa pada kenyataannya setiap masyarakat daerah mempunyai “budaya” khas yang bersumber dari kearifan lokal dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Selain itu, strategi tambahan untuk melestarikan lingkungan harus didukung, seperti meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang isu-isu “ramah alam”. Hal ini dapat tercakup dalam kurikulum sekolah atau mungkin menjadi bagian dari program nasional. untuk menanamkan pada generasi berikutnya tingkat pengetahuan yang mendorong dan mendukung advokasi lingkungan. (zak)

Sentimen: positif (96.9%)