Sentimen
Positif (99%)
19 Des 2023 : 21.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok, Mataram

Dengar Keluhan Dosen Mataram, Anies Janji Perbaiki Nasib Pengajar Bergaji di Bawah UMR

19 Des 2023 : 21.20 Views 11

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Dengar Keluhan Dosen Mataram, Anies Janji Perbaiki Nasib Pengajar Bergaji di Bawah UMR

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berjanji akan memperbaiki nasib dosen yang mendapatkan gaji di bawah upah minimum regional (UMR).

Hal ini disampaikan Anies ketika mendengarkan keluhan Armi, dosen akuntansi di salah satu perguruan tinggi swasta dalam acara 'Desak Anies' di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/12/2023).

Awalnya, Armi menyampaikan bahwa banyak dosen di NTB yang menerima gaji di bawah UMR.

Armi lantas mempertanyakan komitmen Anies dalam memperbaiki nasib dosen yang menerima upah tak layak jika terpilih menjadi presiden.

"Di NTB saat ini, di universitas swasta, banyak sekali dosen-dosen itu tidak mendapatkan gaji yang UMR atau standar, jadi di bawah standar. Terkait hal itu, jika Bapak, semoga Bapak dapat menjadi presiden, regulasi apa yang Bapak terapkan terhadap dosen-dosen di bawah UMR tersebut?" kata Armi, dikutip dari Kompas TV, Selasa malam.

Baca juga: Hari Ke-22 Kampanye, Anies di NTB, Cak Imin Diskusi dengan Anak Muda di Depok

Selain itu, Armi juga menyampaikan adanya yayasan perguruan tinggi yang nakal dengan tidak menggaji dosen.

Armi pun mempertanyakan regulasi apa yang akan disiapkan Anies untuk membereskan keberadaan yayasan nakal yang merugikan nasib dosen.

Sementara Anies menjelaskan bahwa di dalam hubungan industrial antara pemberi kerja dan yang bekerja pada dasarnya terdapat sebuah aturan.

Baca juga: Kubu Anies-Muhaimin Minta Panelis Debat Pilpres Jangan Jadi Tukang Undi

Menurutnya, aturan tersebut dirancang minimal untuk tiga kebutuhan. Pertama, memberikan rasa keadilan. Kedua, memberikan manfaat, dan ketiga memberikan kepastian.

"Aturan itu harus ditegakkan," tegas Anies di hadapan Armi.

Anies pun berkomitmen bahwa permasalahan upah dosen yang berada di bawah UMR akan menjadi pekerjaan yang akan diprioritaskannya.

Mengingat, keluhan mengenai upah pengajar tidak hanya terjadi di NTB, tetapi ada di banyak tempat.

"Bukan hanya di NTB, di banyak tempat, dan bukan hanya kampus, banyak pemberi kerja tidak menjalankan kewajibannya dengan baik, dengan memberikan upahnya di bawah UMR, yang kedua pembayaran upahnya tidak dilakukan dengan tertib," ujar Anies.

"Yang begitu insya Allah menjadi prioritas untuk ditertibkan," pungkas dia.

-. - "-", -. -

Sentimen: positif (99%)