Sentimen
Negatif (100%)
19 Des 2023 : 05.30

Transaksi Mencurigakan Dana Kampanye Pemilu Bisa Mengancam Prinsip "Jurdil"

19 Des 2023 : 05.30 Views 10

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Transaksi Mencurigakan Dana Kampanye Pemilu Bisa Mengancam Prinsip "Jurdil"

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan temuan transaksi mencurigakan terkait dana kampanye pemilihan umum terkait partai politi dinilai tidak bisa dianggap enteng, karena berpotensi melemahkan dan membuat proses kontestasi demokrasi tidak adil.

Menurut Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, persoalan aliran dana dari sumber ilegal dalam kampanye Pemilu seakan sulit dicegah setiap kali perhelatan pemilihan digelar.

“DEEP memandang bahwa ini menjadi permasalahan yang sangat serius dan tidak bisa dibiarkan," kata Neni saat dihubungi Kompas.com pada Senin (18/12/2023).

Neni mengatakan, temuan PPATK yang mendeteksi transaksi mencurigakan terkait dana kampanye memperlihatkan aktivitas Pemilu menyedot anggaran yang jumlahnya sangat fantastis mulai dari pencalonan, kampanye, kemudian jika terjadi sengketa hasil.

Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Janggal terkait Pemilu, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram, Tracing Lebih Gampang

"Jika praktik ini terus didiamkan maka jangan berharap bisa tercipta kontestasi yang free and fair election (jujur dan adil)," ujar Neni.

"Karena transaksi janggal tersebut dapat berpotensi digunakan untuk jual beli suara yang akan merusak demokrasi ke depan, dan Pemilu gagal menjadi momentum untuk melahirkan pemimpin bangsa yang berintegritas dan profetik,” sambung Neni.

Sebelumnya diberitakan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membantah dugaan mereka melakukan pengawasan transaksi keuangan untuk kepentingan politik.

Dia menegaskan, PPATK melakukan pemeriksaan keuangan untuk menghindarkan pelaku kejahatan memanfaatkan momen Pemilu demi keuntungan pribadi atau kelompok.

“Kami hanya melakukan pemantauan terkait potensi pemilu dieksploitasi oleh para pelaku kriminal dengan menggunakan dana-dana ilegal dalam mendukung kontestasi,” papar Ivan saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (17/12/2023).

Baca juga: Soal Transaksi Janggal Dana Kampanye, TKN Prabowo-Gibran: Periksa Saja, Kami Terbuka


Ivan menyatakan sudah mengirimkan data itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan aparat penegak hukum.

Ivan mengatakan pihaknya akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan Pemilu. Ia tidak menyebut nama calon legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye.

“Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa. Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU,” kata Ivan kepada media di Jakarta, Kamis (14/12/2023) pekan lalu.

“Pada prinsipnya kita ingin kontestasi dilakukan melalui adu visi-misi bukan kekuatan ilegal, apalagi yang bersumber dari sumber ilegal,” sambung Ivan.

Transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Baca juga: Bawaslu Akan Buka Hasil Kajian Terkait Transaksi Janggal untuk Pemilu yang Ditemukan PPATK: Selasa atau Rabu

Ivan mengatakan, seharusnya transaksi melalui RKDK selama masa kampanye selalu sibuk karena digunakan buat membiayai keperluan elektoral. Akan tetapi, saat ini justru volume transaksi pada RKDK cenderung datar.

Menurut dia, aktivitas transaksi diduga buat pembiayaan kegiatan kampanye justru terdeteksi dari rekening-rekening lain dan diduga terkait kepada bendahara partai politik.

"Rekening khusus dana kampanye untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya," ucap Ivan.

Baca juga: Wapres Minta Transaksi Janggal Dana Kampanye Diusut Tuntas

Ivan menyampaikan, saat ini PPATK terus melakukan pelacakan (tracing) aktivitas transaksi pada rekening terkait kampanye Pemilu 2024. Termasuk di antaranya yang berkaitan dengan kegiatan kampanye capres-cawapres dan partai politik.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (100%)