Sentimen
Negatif (94%)
19 Des 2023 : 03.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Lombok

Ahli Digital Forensik Ini Diancam Setelah Jadi Saksi Persidangan Jessica Wongso, Kasus Mirna Full Rekayasa?

19 Des 2023 : 03.25 Views 11

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Ahli Digital Forensik Ini Diancam Setelah Jadi Saksi Persidangan Jessica Wongso, Kasus Mirna Full Rekayasa?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kasus Jessica Wongso kini semakin panas dan diperbincangkan oleh berbagai kalangan termasuk ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, yang sempat menjadi saksi di persidangan kasus kopi sianida ini.

Setelah rilisnya film dokumenter Ice Cold rilis, kasus Jessica Wongso ini memunculkan banyak kejanggalan yang hingga kini beredar di masyarakat.

Vonis terhadap Jessica Wongso dengan tuntutan 20 tahun penjara pun dinilai tak layak dan hanya berdasarkan perkiraan hakim.

Lantaran seperti diketahui, bukti dari rekaman CCTV saja tidak jelas, video rekaman pun dipotong-potong.

Selain itu, jenazah Mirna Salihin dinyatakan meninggal karena racun sianida, padahal tanpa dilakukan autopsi.

Pihak ahli dan bahkan dokter pun menyatakan bahwa di lambung Mirna saja tak ada racun sianida.

Kemudian pernyataan dari ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar pun sontak membuat publik terkejut.

Lantaran setelah ia menjadi saksi persidangan Jessica Wongso, Rismon Hasiholan Sianipar diancam sama seseorang.

Baca Juga: Bawaslu Bandung Barat Sulit Tindak Pelanggaran Bagi-bagi Sembako, Ini Alasannya

Jadi ketika agenda sidang, Rismon Hasiholan Sianipar mengungkapkan mengenai rekaman video CCTV Jessica Wongso.

Dari rekaman video CCTV yang menayangkan Jessica Wongso itu, Rismon sebut bahwa itu adalah rekayasa.

“Kita menduga adanya perbuatan tempering, atau pemodifikasian ilegal yang dilakukan untuk tujuan-tujuan tidak baik,” ujar ahli digital forensik ketika di persidangan kasus kopi sianida 2016 silam.

Rismon pun menyebut barang bukti rekaman video di cafe Olivier yang sempat di bawa pulang oleh pihak tertentu ke rumahnya, itu memilki potensi alami beberapa modifikasi digital.

“Flashdisk yang ada di tangan saksi ahli itu telah dibawa pulang, apa pun yang dilakukannya hanya dia dan Tuhan yang tahu,” ungkap Rismon.

Nah, dari pernyataan Rismon yang membela Jessica Wongso ini, ia mendapat ancaman dari orang yang ternyata ia kenal sendiri.

Ancaman tersebut bermula pada saat Rismon tengah berjalan keluar dari lokasi tempat persidangan Jessica Wongso.

Lalu ada seseorang yang sudah ia kenal tapi tidak ia sebutkan namanya, memberikan pesan tersirat melalui kalimat.

“Ada ancaman, di mana dia mengatakan ini tidak selesai di sini, akan kita selesaikan di luar pengadilan,” ujar Rismon.

Kemudian pada saat, Rismon menuju ke Lombok, ia mendapatkan tantangan debat, tapi tidak pernah terlaksana sampai detik ini.

Meskipun diancam, Rismon mengungkap akan terus membela Jessica Wongso karena sudah terlihat jelas tak bersalah.

Kasus kopi sianida ini rekayasa dan penuh dengan kebencian dari pihak pihak penuntut hukum.

Apalagi pertanyaan yang dilemparkan Rismon Sianipar ketika di persidangan tidak masuk akal.

Di mana ahli forensik ini menyebut ada pertanyaan aneh tidak masuk akal dan konyol.

Kala itu hakim di persidangan Jessica Wongso mempermasalahkan sertifikasi laptop.

Rismon berkeyakinan dan memastikan bahwa sertifikasi laptop itu adalah wewenang pabrik pembuat produk laptop.

Maka itu sungguh terlalu konyol dan membagongkan jika seorang pengguna suatu perangkat teknologi, diberikan pertanyaan yang bukan wewenangnya.

Rismon Hasiholan Sianipar pun merasa tak terima melihat Jessica Wongso dipenjara atas dasar rekayasa hukum dari hakim penuntut hukum.***

Follow Official WhatsApp Channel AYOMEDIA untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Sentimen: negatif (94.1%)