Sentimen
Positif (100%)
18 Des 2023 : 13.08
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Bangka, Yogyakarta

Partai Terkait

Sri Mulyani Berikan Standar Gaji untuk Tenaga Honorer, Ini Rincian Besaran yang Didapat Setiap Provinsi

18 Des 2023 : 13.08 Views 21

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Sri Mulyani Berikan Standar Gaji untuk Tenaga Honorer, Ini Rincian Besaran yang Didapat Setiap Provinsi

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Polemik pengangkatan tenaga honorer masih menjadi PR besar pemerintah.

UU ASN yang menjadi payung hukum untuk tenaga honorer sudah disahkan, walaupun begitu PP turunan UU tersebut masih dikebut pemerintah.

Saat ini para tenaga honorer harus bersabar menunggu PP turunan tersebut disahkan karena dalam PP tersebutlah mekanisme pengangkatan honorer akan diatur.

Walaupun hal tersebut membuat tenaga honorer menjadi tidak tenang, tapi Sri Mulyani telah menjamin gaji 4 kategori tenaga honorer.

4 tenaga honorer tersebut adalah Satpam, Pengemudi, Petugas kebersihan, dan Pramubakti.

Jaminan gaji tersebut tertuang dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023.

Peraturan tersebut telah disahkan Sri Mulyani pada 03 Mei 2023.

Baca Juga: Luas Lahan Kabupaten Bandung Hilang 2.000 Hektar, Kok Bisa?

Sri Mulyani telah menjamin gaji 4 kategori tenaga honorer tersebut sesuai dengan Provinsi mereka bekerja.

Rincian Gaji Honorer Satpan dan Petugas Kebersihan

Adapun rincian yang didapat tenaga honorer per Provinsi adalah

1. Nusa Tenggara Timur
- Satpam dan Pengemudi Rp2.531.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp2.301.000.

2. Nusa Tenggara Barat
- Satpam dan Pengemudi Rp2.826.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp2.569.000.

3. DI Yogyakarta
- Satpam dan Pengemudi Rp2.425.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp2.205.000.

4. Bengkulu
- Satpam dan Pengemudi Rp2.849.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp2.590.000.

5. Jawa Tengah
- Satpam dan Pengemudi Rp2.280.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp2.073.000.

6. Lampung
- Satpam dan Pengemudi Rp3.039.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp2.763.000.

7. Sulawesi Tengah
- Satpam dan Pengemudi Rp3.044.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp2.767.000.

8. Kalimantan Barat
- Satpam dan Pengemudi Rp3.117.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp2.834.000.

9. Banten
- Satpam dan Pengemudi Rp3.175.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp2.887.000.

10. Sumatera Barat
- Satpam dan Pengemudi Rp3.211.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp2.919.000.

11. Bali
- Satpam dan Pengemudi Rp3.217.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp2.924.000.

12. Sumatera Utara
- Satpam dan Pengemudi Rp3.247.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp2.952.000.

13. Maluku
- Satpam dan Pengemudi Rp3.330.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.028.000.

14. Jambi
- Satpam dan Pengemudi Rp3.389.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.081.000.

15. Sulawesi Tenggara
- Satpam dan Pengemudi Rp3.487.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.170.000.

Baca Juga: Prabowo Bilang “Ndasmu Etik” soal Paman Gibran Ketua MK yang Disinggung Anies di Debat, Cak Imin Sindir Lewat X

16. Maluku Utara
- Satpam dan Pengemudi Rp3.627.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.297.000.

17. Gorontalo
- Satpam dan Pengemudi Rp3.654.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.321.000.

18. Kalimantan Tengah
- Satpam dan Pengemudi Rp3.731.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.392.000.

19. Riau
- Satpam dan Pengemudi Rp3.741.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.401.000.

20. Kalimantan Selatan
- Satpam dan Pengemudi Rp3.753.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.412.000.

21. Jawa Barat
- Satpam dan Pengemudi Rp3.777.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.433.000.

22. Kalimantan Timur
- Satpam dan Pengemudi Rp3.867.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.515.000.

23. Sulawesi Barat
- Satpam dan Pengemudi Rp3.443.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.130.000.

24. Sumatera Selatan
- Satpam dan Pengemudi Rp3.931.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.574.000.

25. Kepulauan Riau
- Satpam dan Pengemudi Rp3.984.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.622.000.

26. Aceh
- Satpam dan Pengemudi Rp4.020.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.654.000.

27. Sulawesi Selatan
- Satpam dan Pengemudi Rp4.038.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.671.000.

28. Papua Barat Daya
- Satpam dan Pengemudi Rp4.124.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.749.000.

29. Papua Barat
- Satpam dan Pengemudi Rp4.124.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.749.000.

Baca Juga: Viral Video Gurauan Prabowo Subianto ‘Ndasmu Etik’ di Rakornas Gerindra, Ini Tanggapan Anies Baswedan

30. Jawa Timur
- Satpam dan Pengemudi Rp4.135.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.759.000.

31. Kalimantan Utara
- Satpam dan Pengemudi Rp4.191.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.810.000.

32. Bangka Belitung
- Satpam dan Pengemudi Rp4.200.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.818.000.

33. Sulawesi Utara
- Satpam dan Pengemudi Rp4.239.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp3.854.000.

34. Papua Pegunungan
- Satpam dan Pengemudi Rp4.604.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp4.185.000.

35. Papua Selatan
- Satpam dan Pengemudi Rp4.604.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp4.185.000.

36. Papua Tengah
- Satpam dan Pengemudi Rp4.604.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp4.185.000.

Baca Juga: Prabowo Bilang “Ndasmu Etik” soal Paman Gibran Ketua MK yang Disinggung Anies di Debat, Cak Imin Sindir Lewat X

37. Papua
- Satpam dan Pengemudi Rp4.604.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp4.185.000.

38. DKI Jakarta
- Satpam dan Pengemudi Rp5.615.000.
- Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp5.104.000.

Demikian lah gai 4 kategori tenaga honorer yang dijamin Sri Mulyani.***

Sentimen: positif (100%)