Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UNHCR
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Mahfud MD: Indonesia Punya Hak Usir Para Pengungsi Rohingya di Aceh dan Wilayah Lain, Ini Alasan Dasarnya
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Mahfud MD buka suara terkait kabar yang menghebohkan tanah air saat ini yakni para pengungsi Rohingya yang datang ke Aceh dan sekitarnya.
Mahfud MD mengungkapkan bahwa, Indonesia memiliki hak untuk mengusir para pengungsi Rohingya ini dari sejumlah wilayah yang mereka datangi.
Indonesia sendiri pun sebenarnya memang memiliki hak untuk itu, makanya Mahfud MD mengatakan bisa untuk mengusir semua pengungsi Rohingya ini.
Hal itu pun tentu didasari atas sebuah alasan hukum yang mengikat.
Sehingga jangan sampai semua warga etnis satu ini berlama-lama di Indonesia yang akhirnya akan menyebabkan berbagai masalah.
Masyarakat luas pun banyak yang mengkhawatirkan itu. Jangan sampai fasilitas serta semua aspek kehidupan dirusak bahkan dihilangkan oleh para pengungsi tersebut.
Hadirnya para pengungsi Rohingya ini sontak membuat banyak pihak merasa cemas, kenapa harus ke Indonesia dan lain sebagainya.
Sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD, pun mengungkapkan alasan Indonesia memiliki hak mengusir para pengungsi Rohingnya ini.
Alasan tersebut didasari oleh perjanjian hukum Internasional yang ada di dalam United Nations High Commissioner for Refugees (UNCHR) atau Komisioner Tinggi PBB bagi pengungsi.
Mahfud pun membicarakan perjanjian tersebut, bahwa berdasarkan konvensi PBB yang disetujui, negara-negara yang menandatangani perjanjian itu berkewajiban memberikan perlindungan terhadap pengungsi Rohingya.
Baca Juga: Viral Pernyataan Anies Baswedan ‘Angin Gak Punya KTP’ usai Ditanya Prabowo, Suaranya Jadi Tren di TikTok
Tapi nyatanya, Indonesia tak termasuk ke dalam negara-negara yang menandatangani konvensi UNHCR tersebut.
Maka itu atas nama hukum, Indonesia tak mempunyai tanggung jawab atas para pengungsi Rohingya.
Seharusnya Presiden Jokowi pun memberikan statement terkait pengusiran pengungsi Rohingya ini.
Mahfud MD pun menjelaskan dengan jelas bahwa Indonesia berhak mengusir mereka.
Walaupun begitu, Mahfud pun tekankan bahwa Indonesia, dengan kebijakan diplomasi yang mengutamakan nilai kemanusiaan, tetap menerima para pengungsi Rohingya.
Namun, kini situasi di Aceh dan sekitarnya serta kota lainnya semakin tak terkendali.
Mahfud MD pun ungkap banyak keluhan dari masyarakat, di mana pemerintah seharusnya lebih mengutamakan kebutuhan warga lokal miskin dibanding pengungsi Rohingya.
Tetapi, Mahfud MD juga menyebut bahwa penampungan itu menjadi bagian dari tugas kemanusiaan negara.
Bahkan pemerintah pun terus mencari solusi melalui penyediaan tempat penampungan sementara untuk para pengungsi Rohingya.
Gimana, apakah kamu setuju para pengungsi Rohingya ini diusir dari Aceh, serta wilayah Indonesia lainnya?
Demikian informasi terkait ungkapan Mahfud MD bahwa Indonesia punya hak mengusir para pengungsi Rohingya. Semoga bermanfaat.***
Sentimen: negatif (61.5%)