Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cianjur
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait

PPDI
Pemkab Cianjur Dianggap Tak Serius pada Penyandang Disabilitas meski Sudah Ada Payung Hukum
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Pemerintah Kabupaten Cianjur dianggap tak peduli terhadap para penyandang disabilitas, padahal sudah ada peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Sayang disayangkan, kenapa tidak peduli terhadap kami meski sudah ada payung hukum berupa Perda,” kata Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Cianjur Tanti Trisani, Jumat 15 Desember 2023.
Diungkapkannya, ada banyak hal yang belum dipenuhi oleh Pemkab Cianjur dalam pengaplikasian Perda tentang kaum disabilitas.
Baca Juga: Menyoal Dugaan Korupsi PT CSM, Diskuperdagin Cianjur Pastikan Tak Ada Komitmen
Contohnya, tutur Tanti, aksesibilitas untuk para penyandang disabilitas baik itu fasilitas umum, gedung-gedung perkantoran maupun pelayanan jasa, beberapa kantor Dinas sudah menyediakan aksesibilitas.
“Bisa dikatakan tidak total, karena baru baru sebatas pemenuhan hak belum kepada memenuhi konsep inklusinya,” tuturnya.
Tidak hanya fasilitas, tetapi juga pemenuhan terhadap bantuan sosial, lantaran masih banyak penyandang disabilitas sebagai PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) belum mendapatkan bantuan sosial dari pihak pemerintah
Selain itu, pendidikan bagi penyandang disabilitas masih rendah sehingga perlu sosialisasi mengenai pendidikan yang inklusi yang melibatkan multipihak.
Baca Juga: Logistik Pemilu 2024 Tak seperti KPU Cianjur yang Bungkam, Bawaslu Berani Bicara
Tak kalah penting adalah jaminan kesehatan BPJS masih belum merata didapatkan oleh para penyandang Disabilitas.
"Intinya Perda untuk penyandang disabilitas di masih belum tersosialisasikan secara luas baik kepada stakeholder maupun masyarakat," tandasnya.
Sentimen: positif (99.6%)