Sentimen
Negatif (100%)
15 Des 2023 : 18.01
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, pembunuhan

KontraS: Ganjar Gagal Jawab Soal Kasus Kanjuruhan dan KM 50

15 Des 2023 : 18.01 Views 11

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

KontraS: Ganjar Gagal Jawab Soal Kasus Kanjuruhan dan KM 50

PIKIRAN RAKYAT - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai, Ganjar Pranowo gagal menjawab pertanyaan Anies Baswedan kala Debat Capres 2024 di KPU pada Selasa 12 Desember 2023. Menurutnya, apa yang disampaikan Capres Nomor Urut 3 itu terkesan normatif.

Dalam sesi tanya jawab pada segmen kelima, Anies Baswedan sempat menyampaikan pertanyaan kepada Ganjar Pranowo soal rasa keadilan yang belum muncul pada kasus pelanggaran HAM kontemporer. Kasus yang disorot adalah Kanjuruhan yang menimbulkan 135 korban tewas, dan kasus pembunuhan di luar hukum (extra-judicial killing) kepada enam anggota laskar FPI yang terjadi di Km 50 Tol Cikampek.

"Jawaban dari Ganjar Pranowo pun terkesan normatif dan gagal menjawab secara komprehensif guna memberikan keadilan bagi korban serta keluarga korban, walaupun tanggapan dari Anies Baswedan menyebutkan 4 aspek dalam keadilan transisi," kata Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya dalam tulisan yang dipublikasikan pada Rabu 13 Desember 2023.

'Seluruh Capres Gagal'

Sayangnya, tidak hanya Ganjar Pranowo, KontraS menilai para Capres tidak ada satupun yang menjelaskan bahwa permasalahan utama dari dua tragedi tersebut adalah soal kultur kekerasan di tubuh institusi Kepolisian. Selama bertahun-tahun, Korps Bhayangkara nampak terjebak dalam tindakan eksesif dan brutal, sehingga tindakannya memakan korban di tengah masyarakat.

"Selain itu, berbagai upaya penyelesaiannya pun jauh dari akuntabilitas, para pelaku dihukum ringan, bahkan tak jarang banyak yang bebas dari hukuman. Hal tersebutlah yang menyebabkan peristiwa kekerasan oleh Kepolisian terus berulang," ucap Dimas Bagus Arya.

"Seharusnya ketiga Capres dapat menunjukan keberaniannya untuk melakukan reformasi total terhadap institusi Kepolisian, baik secara struktural, kultural dan instrumental, lebih konkret misalnya lewat pengetatan pengawasan," ujarnya menambahkan.

Soal Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

KontraS juga menyoroti Ganjar Pranowo kala menanyakan mengenai pelanggaran HAM berat masa lalu kepada Prabowo Subianto. Mereka menilai, diskursus mengenai penegakan hukum atas kasus pelanggaran HAM berat menjadi isu panas di tengah debat calon presiden.

Utamanya, antara Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto pada sesi tanya jawab di segmen kelima yang sempat menanyakan komitmen Menteri Pertahanan itu dalam penuntasan kasus Penghilangan Aktivis 1997/1998.

Akan tetapi, KontraS menyayangkan sikap Ganjar Pranowo yang hanya membahas mengenai pelanggaraan HAM berat yang telah diakui Jokowi. Padahal, masih banyak kasus pelanggaran HAM berat yang masih belum ditetapkan.

"Sangat disayangkan kasus pelanggaran HAM berat yang disebutkan oleh Capres Nomor 3 (Ganjar Pranowo) hanya menyebutkan 12 kasus pelanggaran HAM berat yang telah diakui oleh Presiden Jokowi pada 11 Januari 2023 lalu," tutur Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya.

"Padahal terdapat 17 kasus pelanggaran HAM berat yang telah ditetapkan oleh Komnas HAM," ucanya menambahkan.***

Sentimen: negatif (100%)