Sentimen
Negatif (86%)
13 Des 2023 : 19.03
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Prabowo Dicecar Isu HAM dan Putusan MK, TKN: Kami Tidak Merasa Diserang

13 Des 2023 : 19.03 Views 18

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Prabowo Dicecar Isu HAM dan Putusan MK, TKN: Kami Tidak Merasa Diserang

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Nusron Wahid menduga adanya maksud lain terkait disinggungnya persoalan HAM dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) saat debat capres pada Selasa, 12 Desember 2023.

Nusron menduga kandidat capres lain bermaksud menyerang Prabowo. Kendati demikian, TKN tak mau ambil pusing perihal itu.

"Bisa jadi pihak paslon lain bermaksud menyerang kami, tapi kami tidak merasa diserang," ujarnya kepada wartawan di Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Desember 2023.

Baca Juga: TKN Fanta: Prabowo Beri Teladan di Debat Capres Pertama, Politik Tak Harus Saling Menjatuhkan 

Dia menilai putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat capres-cawapres seharusnya tak perlu diungkit-ungkit kembali. Pasalnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) juga sudah membuat keputusan terkait pelanggaran etik hakim konstitusi.

Menurutnya, putusan MK merupakan persoalan norma, bukan persoalan personal Gibran Rakabuming.

"Putusan perkara nomor 90 itu adalah masalah norma. Urusan Mas Gibran pencalonannya itu, bicara masalah personal," tutur dia.

Putusan MK, kata Nusron, sebenarnya menguntungkan seluruh pihak. Pasalnya, siapapun yang berpengalaman sebagai kepala daerah meski berusia di bawah 40 tahun bisa mencalonkan diri sebagai capres maupun cawapres.

"Kita tidak bisa mencampuradukan antara norma sama personal. Norma dalam UU itu tidak bisa hanya dinikmati satu orang, tapi dinikmati semua orang," ujarnya.

Sementara soal isu HAM, Nusron mengaku TKN tidak pernah merasa diserang. Dia pun menyerahkan kepada publik untuk menilai.

"Kami tidak merasa diserang, kami tidak merasa risau, kami tidak merasa meninggalkan yang bersangkutan karena tindakan penyelesaian masalah itu bukan tanggung jawab Pak Prabowo secara pribadi, tapi tanggung jawabnya negara," tutur dia.

"Kalau ada tindakan-tindakam semacam itu, jadi kami tidak pernah merasakan itu," sambungnya.

Debat Capres-Cawapres

Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemilu, debat capres-cawapres dilaksanakan sebanyak lima kali.

Debat pertama: 12 Desember 2023 Debat kedua: 22 Desember 2023 Debat ketiga: 7 Januari 2024 Debat keempat: 21 Januari 2024 Debat kelima: 4 Februari 2024

Menurut Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu, debat capres-cawapres berlangsung selama 150 menit. Adapun rinciannya, 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk jeda iklan.***

Sentimen: negatif (86.5%)