Sentimen
Negatif (100%)
13 Des 2023 : 07.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kebagusan, Jagakarsa

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Misteri Pesan Berdarah di TKP Pembunuhan 4 Anak Jagakarsa Terungkap, Polisi: Keluar dari Badan Pelaku

13 Des 2023 : 07.14 Views 12

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Misteri Pesan Berdarah di TKP Pembunuhan 4 Anak Jagakarsa Terungkap, Polisi: Keluar dari Badan Pelaku

PIKIRAN RAKYAT - Tulisan dari darah 'Puas Bunda Tx for All' yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan terindikasi milik ayah korban sekaligu pelaku, P (41).

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat ​​Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan pelaku sengaja melukai dirinya dengan menggunakan senjata tajam dan memanfaatkan darah tersebut untuk membuat kaligrafi di lantai.

"Dengan darah yang keluar dari badannya, yang bersangkutan membuat tulisan. Tulisan itu yang ditemukan di lantai rumah TKP tersebut," ucap Henrikus.

Saat ini P masih mejalani observasi kejiwaan yang rencananya berlangsung selama 14 hari.

Baca Juga: Parpol Koalisi Soal Elektabilitas Ganjar-Mahfud Menurun: Pergerakan Survei Itu Fluktuatif

"Untuk pemeriksaan kejiwaan saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan, untuk memantau bagaimana kesehatan yang bersangkutan," katanya.

Pemeriksaan psikiatrikum ini dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya pengaruh gangguan mental yang dialami pelaku hingga mendorong yang bersangkutan membunuh anak-anaknya.

"Karena tim dari RS Polri juga terus melakukan pemantauan yang bersangkutan dalam aspek kesehatan jiwanya," ujar dia.

Pelaku Terancam Hukuman Mati

Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara dalam kasus ayah bunuh empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Desember 2023 malam.

P (41) pelaku pembunuhan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka besama dengan ditemukannya beberapa bukti dari serangkaian proses penyelidikan seperti olah TKP dan gelar perkara.

"Pada malam hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka insial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," kata Bintoro.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa 12 orang saksi yang keterangannya kemudian memperkuat indikasi pembunuhan P pada 3 Desember 2023 lalu.

"Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi. Ada 12 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," ujar Bintoro.

Polres Metro Jakarta Selatan juga telah mengamankan barang bukti berupa handphone dan laptop yang digunakan tersangka untuk merekam sebelum melakukan pembunuhan juga saat tersangka P bermasalah dengan istrinya.

"Selanjutnya kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian dan saat bersangkutan bermasalah dengan istrinya," kata Bintoro.

Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak dengan hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.***

Sentimen: negatif (100%)