Sentimen
Positif (99%)
12 Des 2023 : 19.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Tokoh Terkait

Tunjangan Terbaru PNS 2024 Tembus Hampir Rp15 Juta dari Presiden Jokowi, Selamat untuk Kategori Ini!

12 Des 2023 : 19.37 Views 11

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Tunjangan Terbaru PNS 2024 Tembus Hampir Rp15 Juta dari Presiden Jokowi, Selamat untuk Kategori Ini!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Selain gaji PNS 2024 yang akan naik 8 persen, sejumlah tunjangan ini pun menanti para ASN.

Ada salah satu tunjangan terbaru untuk PNS di tahun 2024 yang telah ditetapkan Presiden Jokowi.

Jadi para PNS tak hanya menerima tunjangan pengadaan kendaraan listrik saja dari Jokowi.

Tetapi, ada juga insentif atau fasilitas yang siap disalurkan di awal tahun 2024.

Seperti diketahui menuju tahun baru, dunia ASN tengah dihebohkan dengan penyusunan dan penataan aturan terbaru amanat UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

PP turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN pun tengah dirampungkan.

Dalam PP tersebut pengangkatan honorer, gaji dan tunjangan terbaru PNS dan PPPK pun dicantumkan.

Sehingga semua pegawai akan mengalami perubahan sistem guna meningkatkan kualitas kerja serta taraf hidup.

Nah, salah satu tunjangan yang saat ini tengah jadi pusat perhatian PNS, yakni terkait biaya perawatan kendaraan listrik.

Jadi untuk tunjangan kali ini, akan berlaku unutk PNS kalangan pejabat negara, operasional kantor.

Baca Juga: [FOTO] Pemkot Bandung Larang Buang Sampah Organik di TPS

Besaran nominal dari tunjangan PNS 2024 yang telah dianggarkan Presiden Jokowi ini tembus hingga Rp14 jutaan.

Ini dia daftar tunjangan perawatan kendaraan listrik untuk PNS 2024 yang telah dianggarkan presiden Jokowi:

1. Pejabat Negara sekitar Rp14.840.000 per unit dalam 1 tahun

2. Pejabat Eselon I sekitar Rp 11.100.000 per unit dalam 1 tahun

3. Pejabat Eselon II sekitar Rp10.990.000 per unit dalam 1 tahun

4. Operasional kantor dan / atau lapangan sekitar Rp10.460.000 per unit dalam 1 tahun

5. Roda dua / motor listrik sekitar Rp3.200.000 per unit dalam 1 tahun

Nah, besaran tunjangan terbaru untuk PNS tahun 2024 di atas paling tinggi sebesar Rp14 jutaan.

Perlu diingat juga, besaran nominal tunjangan PNS di atas bisa saja berubah atau bertambah lagi tergantung kebijakan pemerintah.

Kemudian untuk mulai berlakunya tunjangan baru PNS 2024 ini berdasarkan APBN 2024 yakni mulai 1 Januari 2024.

Gimana, apakah kamu tertarik dengan nominal tunjangan terbaru PNS 2024 dari Jokowi di atas?

Demikian informasi terkait besaran tunjangan perawatan kendaraan listrik untuk PNS 2024 yang telah dianggarkan Presiden Jokowi. Semoga bermanfaat.***

Sentimen: positif (99.2%)