Sentimen
Negatif (99%)
12 Des 2023 : 08.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, bandung

Tokoh Terkait

Gawat! Calo Tenaga Honorer Makin Marak di Tengah Upaya Penyelesaian Tenaga Non ASN oleh KemenpanRB

12 Des 2023 : 08.11 Views 11

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Gawat! Calo Tenaga Honorer Makin Marak di Tengah Upaya Penyelesaian Tenaga Non ASN oleh KemenpanRB

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Komisi II DPR dan MenpanRB sudah memiliki tekad sejak lama untuk menyelesaikannya masalah tenaga honorer melalui UU ASN sebagai payung hukum baru non ASN.

Banyak alasan mengapa penghapusan tenaga honorer ini harus dilakukan dan menjadi isu yang serius di Indonesia.

Jumlah tenaga honorer terus bertambah dari tahun ke tahun, bahkan perekrutannya pun tidak jelas.

Dampaknya yaitu upah tenaga honorer yang sangat kecil dan banyak yang kehidupannya jauh dari kata sejahtera, sehingga meminta agar pemerintah mengangkat non ASN dengan alasan lamanya mengabdi di pemerintahan.

Baca Juga: Pengungsi Rohingya Semakin Banyak, Diduga Ada Penyelundupan Manusia dan Raup Cuan hingga Rp3,3 Miliar

Selain itu, banyak pula orang dalam pemerintahan yang membawa dan merekrut tenaga honorer sewenang-wenang dan berdampak pada membengkaknya anggaran lembaga.

UU ASN sudah disahkan. Disebutkan bahwa penyelesaian tenaga honorer harus sudah terlaksana paling lambat Desember 2024.

Namun Komisi II DPR meragukan hal tersebut. Berbagai kendala seperti anggaran, hingga data yang tidak valid tenaga honorer menjadi alasannya.

Saat ini MenpanRB, Komisi II DPR, BKN dan BPKP sedang mempersiapkan skenario terbaik dalam pembuatan peraturan pemerintah turunan UU ASN agar memberi kabar bahagia bagi para tenaga honorer dan seluruhnya diangkat menjadi PPPK.

Namun ternyata hingga saat ini masih marak ditemukan calo tenaga honorer yang memudahkan agar orang dapat bekerja di pemerintahan.

Baca Juga: Sempat Dibanggakan Warga Bandung, Skywalk Senilai Rp71 Miliar Hasil Gagasan Ridwan Kamil Ini Malah Mati Suri

Meskipun sudah diwanti-wanti oleh MenpanRB agar tak ada perekrutan usai UU ASN ini disahkan, namun hal tersebut ternyata tak semudah itu dihentikan.

Calo tersebut bahkan berstatus sebagai ASN. Hal tersebut tentu menjadi penghambat penyelesaian tenaga honorer ini dimana pemerintah ingin segera menghabiskan non ASN, sedangkan data baru secara ilegal terus bertambah.

Salah satu isu mengenai adanya calo tenaga honorer yang baru saja mencuat yaitu dengan adanya penyerudukan kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang Selatan oleh Non Govermental Organization (NGO) pada akhir November lalu.

Disebutkan bahwa adanya calo tenaga honorer ini juga melibatkan oknum-oknum kepala dinas.

Para orator meminta agar pemkot bertindak tegas dalam kasus ini.

Baca Juga: MenPAN RB Terbitkan 3 Poin Penting Ini sebagai Solusi Permasalahan 2,3 Juta Tenaga Honorer

Aarat telah mengamankan 1 orang ASN Kesbanhpol Tangerang Selatan yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Usai UU ASN ini disahkan, MenpanRB terus menegaskan agar para pimpinan lembaga tidak merekrut tenaga honorer secara sewenang-wenang dan menambah data baru.

Komisi II DPR dan MenpanRB justru meminta kepada daerah untuk bekerjasama dalam penyelesaian tenaga honorer ini.

Selain Tangerang, disebutkan bahwa dugaan makin maraknya calo tenaga honorer di wilayah lain yang belum terdeteksi sangat mungkin terjadi.***

Sentimen: negatif (99.9%)