Sentimen
Negatif (61%)
12 Des 2023 : 05.25
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Waspadai Pelanggaran HAM Pengungsi Rohingya, Yasonna Laoly: Mereka Juga Korban Mafia

12 Des 2023 : 05.25 Views 6

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Waspadai Pelanggaran HAM Pengungsi Rohingya, Yasonna Laoly: Mereka Juga Korban Mafia

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya sedang mewaspadai munculnya dugaan pelanggaran HAM bersama dengan banyaknya pengungsi Rohingya yang datang ke Indonesia.

Dugaan tersebut berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh sindikat internasional yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Meski kedatangan pengungsi Rohingya mendapat penolakan dari warga, Menkum HAM tetap akan menindak kasus dugaan TPPO jika ditemukan di Indonesia.

"Memang ini adalah sindikat, sudah (ada yang) ditangkap polisi. Namun, kita harapkan juga bahwa ini akan bisa kita hindarkan di kemudian hari, karena mereka juga adalah korban-korban dari mafia-mafia yang membawa mereka," ujarnya.

Baca Juga: Prabowo Kantongi 3 Cita-cita Jokowi: Jadi Negara Maju, Anak-anak Kita Harus Hidup Terhormat

Yasonna tak menemapik perbedaan budaya antara rakyat Indonesia dan Rohingya menjadi jurang pemisah yang tak dapat direkatkan.

Akan tetapi, sebagai manusia yang tunduk dan hormat pada HAM, dia menilai Indonesia sudah cukup membantu para pengungsi yang menjadi korban dari kesewenang-wenangan oknum terkait.

"Tapi sekarang kita lihat reaksi sosial dari masyarakat kita (yang menolak). Perbedaan kultur, perbedaan budaya selalu terjadi," ujarnya.

"Dampak sosial, kita tidak mengikuti, belum apa ya, meratifikasi konvensi. Tapi, saya kira Indonesia sudah cukup banyak melakukan hal yang baik dalam menampung pengungsi. Di kita ini sekarang ada 15 ribuan, hampir 13 ribuan lebih pengungsi, Afghanistan, Iran, yang terakhir Rohingya," kata Yasonna.

Menko Polhukam Soal Dugaan TPPO Rohingya

Sebelumnya enteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyapaikan adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam penyelundupan pengungsi Rohingya ke Indonesia.

Terkait polemik ini, Mahfud mengendus indikasi keterlibatan pihak internal dalam mendukung aksi ilegal Rohingya yang masih harus diselidiki lebih lanjut.

"Hasil rapat yang saya pimpin bersama beberapa kementerian, masalah Rohingya itu memang ada pihak internal kita yang menjadi bagian atau jaringan TPPO, sehingga memang mereka dikirim untuk dijual seberapa, nanti dikirim lagi kemana, itu ada sindikatnya," katanya.

Saat ini, kasus dugaan jaringan TPPO sendiri telah diserahkan ke tangan Polri guna investigasi lebih dalam.

"Tapi itu masalah hukumnya sudah kita serahkan agar Polri segera menangani itu, karena ketua satgasnya itu sekarang Kapolri, agar lebih efektif,” kata dia.

Sementara pemerintah fokus menyelesaikan masalah sosial politik yang datang bersama pengungsi Rohingya ke Indonesia.

“Nah, kita akan menyelesaikan masalah sosial-politiknya, itu kan masalah kemanusiaan, orang sudah keluar karena diusir oleh negara sendiri misalnya Rohingya, diusir dari Rohingya, Malaysia tidak mau terima, Australia tidak mau terima,” katanya.

Oleh karena itu, Mahfud meminta masyarakat untuk bersabar dan menanti keputusan pemerintah selanjutnya.***

Sentimen: negatif (61.5%)