Sentimen
Positif (64%)
12 Des 2023 : 02.28
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Apakah Lulusan SMA Bisa Daftar KPPS Pemilu 2024? Cek Dokumen Persyaratan yang Wajib Dipenuhi!

12 Des 2023 : 02.28 Views 8

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Apakah Lulusan SMA Bisa Daftar KPPS Pemilu 2024? Cek Dokumen Persyaratan yang Wajib Dipenuhi!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Apakah lulusan SMA, SMK dan Sederajat bisa mendaftar KPPS Pemilu 2024? Cek dokumen persyaratan yang wajib dipenuhi.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 merupakan salah satu lowongan kerja yang biasanya dibuka menjelang pemilu.

Tidak seperti profesi pada umumnya, KPPS Pemilu 2024 hanya memiliki masa kerja kurang lebih satu tahun.

Terkecuali apabila ada putaran pemilihan (pemilu) selanjutnya yang menyebabkan masa kerja anggota KPPS diperpanjang.

Lebih lanjut, timbulah pertanyaan apakah lulusan SMA, SMK dan Sederajat diperbolehkan menjadi anggota KPPS?

Bila merujuk dari syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Dijelaskan bahwa syarat menjadi anggota KPPS, PPK maupun PPS paling rendah memiliki Ijazah SMA atau Sederajat.

Baca Juga: Walau Hasil Pengumuman Seleksi PPPK Ditunda, Tenang! Bocoran Honorer P1 hingga P3 Terakomodasi

Dengan demikian, lowongan pekerjaan yang mulai dibuka pada tanggal 11 Desember 2023 ini tidak hanya diperuntukan bagi lulusan perguruan tinggi,

Namun lulusan SMA, SMK dan Sederajat yang memenuhi ketentuan lainnya juga dipersilahkan untuk mendaftar.

Syarat Wajib Daftar Jadi Anggota KPPS, PPK, dan PPS

Agar lebih jelas, berikut dokumen persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap pelamar. Bila merujuk dai Keputusan KPU No 476 Tahun 2022.

1. Foto Copy KTP.

2. Surat Pernyataan Setia Kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tungga Ika dan Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

3. Surat Pernyataan Integritas.

4. Surat Pernyataan Tidak Pernah Menjadi Anggota Partai Politik, Bila Pernah Wajib Membuat Surat Keterangan Dari Partai Politik Terkait Bahwa Sudah Tidak Menjadi Anggota Partai Politik Minimal 5 Tahun.

5. Foto Copy Ijazah Terakhir.

6. Surat Keterangan Kesehatan dan Keterangan Bebas Dari Penyalahgunaan Narkoba.

7. Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana.

Baca Juga: Terlihat Miskin, Pengungsi Rohingya Bisa Bayar Jutaan untuk Masuk Aceh! Ngaku Dapat Uang dari Sini

Sekian informasi mengenai dokumen persyaratan yang wajib disiapkan, bagi pelamar lulusan SMA, SMK dan Sederajat dipersilahkan mendaftar KPPS Pemilu 2024.***

Sentimen: positif (64%)