Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Tenaga Honorer Akan Diangkat Menjadi PPPK Tanpa Tes, Ini Batas Usia dan Lama Masa Kerja Harus Diperhatikan
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Wacana tenaga honorer akan diangkat tanpa tes masih belum mendapat kepastian.
Pasalnya masih banyak tes untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK.
Hal tersebut pun dipertanyakan oleh DPR, karena pada komitmen awal DPR dan pemerintah pengangkatan tenaga honorer akan dilakukan tanpa tes.
Namun, nyatanya hingga kini pemerintah masih membuat opsi-opsi untuk mengangkat honorer.
Opsi pemerintah adalah pengangkatan honorer akan dilakukan secara berkala melalui tes-tes yang diadakan pemerintah seperti tes CPNS dan CPPPK.
Dan saat ini BKN dan BPKP sedang mendata dan memverifikasi data tenaga honorer.
Namun ada 2 kategori tenaga honorer yang akan diangkat tanpa tes yaitu THK dan Non-ASN.
Men PAN-RB menyiapkan formasi sebanyak 80 persen untuk 2 kategori tenaga honorer tersebut dalam CPNS 2023 dan untuk umum 20 persen.
Baca Juga: Pemkot Bandung Sesalkan Ada Oknum Warga yang Sengaja Sumbat Saluran Air, Ema Sumarna: Jangan Gitu Dong
Kendati demikian, ada beberapa hal yang harus diperhatikan tenaga honorer tersebut seperti usia dan masa mengabdi tenaga honorer:
Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dan mempunyai masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus-menerus Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dan mempunyai masa kerja 10-20 secara terus-menerus Tenaga honorer yang berusia maksimal 40 tahun dan mempunyai masa kerja 5-10 tahun secara terus-menerus Tenaga honorer yang berusia maksimal 35 tahun dan mempunyai masa kerja 1-5 tahun secara terus-menerus.
Dan untuk tenaga honorer yang usianya melebihi batas tersebut akan sulit untuk diangkat karena sudah memasuki masa pensiun.***
Sentimen: positif (99.1%)