Sentimen
Positif (95%)
11 Des 2023 : 03.13
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Berapa Jumlah Anggota KPPS dalam 1 TPS Pemilu 2024? Inilah Jumlah Anggota KPPS

11 Des 2023 : 03.13 Views 13

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Berapa Jumlah Anggota KPPS dalam 1 TPS Pemilu 2024? Inilah Jumlah Anggota KPPS

AYOBANDUNG - Salah satu panitia yang berperan penting dalam penyelenggaraan Pemilu adalah KPPS. KPPS memiliki tugas untuk melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.

Berapa jumlah anggota KPPS dalam 1 TPS? Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara tersebut memiliki peran penting dalam Pemilu 2024.

Proses pemilihan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS akan dilakukan pada bulan Desember 2023.

KPU juga sudah menerbitkan jadwal, tahapan, sampai teknis rekrutmen anggota KPPS dalam 1 TPS Pemilu 2024.

Jadwal pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 akan dilakukan besok, Senin 11 Desember 2023. Anggota KPPS diangkatkan dan diberhentikan oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) atas nama ketua KPU.

Baca Juga: Apakah Pantarlih Wajib Menjadi KPPS Pemilu 2024? Simak Syarat dan Gaji Perbulan Terbaru

Lalu berapa jumlah anggota KPPS dalam 1 TPS Pemilu 2024 yang pendaftarannya sudah mulai dibuka?

Anggota KPPS dalam 1 TPS Pemilu 2024 yaitu ada sebanyak 7 orang, yang berasal dari anggota masyarakat di sekitar TPS.

Seleksi penerimaan anggota KPPS dilakukan terbuka, dan harus memenuhi syarat sesuai undang-undang dan juga memperhatikan integritas, kompetensi, kapasitas, dan juga kemandirian dari calon anggota KPPS.

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, dijelaskan bahwa tugas dari 7 anggota KPPS yaitu mengumumkan Daftar Pemilih Tetap di TPS, dan menyerahkan kepada saksi Peserta Pemilu.

Baca Juga: Cek Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar KPPS Pemilu 2024, Gaji Resmi Naik Jadi Rp1 Juta Lebih, Makin Layak!

Adapun gaji dari seorang anggota KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan dibanding dengan tahun 2019, yaitu menjadi Rp1,1 juta.

Masa kerja anggota KPPS umumnya 1 bulan, dan gaji yang diterima juga hanya satu kali. Bagi ketua KPPS memperoleh gaji sebesar Rp1,2 juta.

Pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 dibuka mulai dari tanggal 11 Desember 2023 sampai 20 Desember 2023.

Lalu untuk penelitian administrasi calon anggota KPPS dilakukan tanggal 11 Desember sampai 22 Desember 2023.

Baca Juga: Sah! Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik Lebih Fantastis Dibanding Honorer 2019, Segini untuk Ketua dan Anggota

Pengumuman dari hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS Pemilu 2024 dilakukan pada tanggal 23 sampai 25 Desember 2023.

Syarat untuk menjadi anggota KPPS yaitu berijazah SMA, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, dan belum pernah jadi anggota selama dua periode Pemilu berturut-turut.

Sementara itu cara untuk mendaftar jadi anggota KPPS 2024 adalah dengan mengisi formulir yang sudah disediakan.

Selanjutnya mengisi surat pernyataan yang sudah disediakan dan menyertakan surat keterangan kesehatan dari Rumah Sakit atau juga Puskesmas.

Baca Juga: Berminat Jadi Ketua KPPS Pemilu 2024? Cek Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawabnya sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022

Jumlah kuota menjadi anggota KPPS hanya 7 orang, jadi pastikan bahwa peserta yang ingin mendaftar memenuhi persyaratan.

Itulah informasi mengenai berapa jumlah anggota KPPS dalam 1 TPS Pemilu 2024, serta proses pendaftaran yang akan dibuka pada 11 Desember 2023.

Sentimen: positif (95.5%)