Sentimen
Negatif (72%)
10 Des 2023 : 09.25
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Aturan Syarat Usia KPPS Pemilu 2024 Diubah, Lantaran Banyak Anggota yang Meninggal pada Pemilu Sebelumnya?!

10 Des 2023 : 09.25 Views 8

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Aturan Syarat Usia KPPS Pemilu 2024 Diubah, Lantaran Banyak Anggota yang Meninggal pada Pemilu Sebelumnya?!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- KPU resmi mengubah aturan mengenai batas syarat usia KPPS Pemilu 2024.

Perubahan batas usia KPPS Pemilu 2024 itu dilakukan lantaran mengingat banyak anggota KPPS yang meninggal pada tahun 2019 lalu.

Dengan demikian, bagi para pelamar KPPS Pemilu 2024 yang sudah tidak memasuki batas usia sebagaimana yang telah ditetapkan, secara tidak langsung akan dinyatakan gugur sebagai calon anggota KPPS Pemilu tahun 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Sumatra Barat Jons Menedi, dalam salah satu kegiatan rapat yang membahas soal pembentukan KPPS di Kota Padang Sumatra Barat.

Adapun batas usia minimal pendaftar KPPS tahun ini, yakni berusia 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

Di sisi lain, ia juga menyampaikan bahwa kemungkinan besar KPU mensyaratkan paling tidak 4 dari 7 anggota KPPS, bisa menggunakan android, lantaran dalam proses kerjanya akan terhubung ke aplikasi-aplikasi menggunakan android.

Baca Juga: Kapan Hasil Seleksi PPPK 2023 Diumumkan? Ini Kata BKN soal Jadwal Pengumuman Tes

Selain itu, setiap calon pelamar juga wajib dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani.

Serta bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) yang dibuktikan dengan surat dari lembaga terkait.

Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa dalam rekrtumen tahun 2024 nantinya akan ada jatah 30  persen keterwakilan perempuan.

Ditambah apabila ada calon pendaftar yang tidak memiliki ijazah alias tamat jenjang pendidikan SMA, diwajibkan membuat surat pernyataan bisa melakukan aktivitas baca, tulis dan hitung.

Itulah informasi mengenai perubahan aturan batas usia untuk calon pelamar KPPS Pemilu 2024, mengingat banyaknya anggota KPPS yang meninggal pada pemilu sebelumnya.***

Sentimen: negatif (72.7%)