Kategori Honorer yang Tidak Bisa Ikut Pendaftaran PPPK 2023, 296.084 Formasi Khusus Tenaga Ini
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

AYOBANDUNG.COM -- Nasib kerja pegawai honorer akan ditentukan dengan mengikuti seleksi pendaftaran PPPK 2023. Setidaknya ada sebanyak 296.084 formasi yang sudah dibuka oleh pemerintah.
Pendaftaran seleksi PPPK 2023 memiliki jumlah formasi yang cukup banyak untuk kebutuhan PPPK dan juga PNS. Terlebih lagi nasib tenaga honorer tergantung pada seleksi PPPK 2023 yang sudah dibuka.
Sebab status pegawai honorer ini nantinya akan dihapus pada bulan Desember 2024, dan seleksi pendaftaran PPPK 2023 bisa menjadi jalan keluar supaya honorer masih bisa bekerja dengan status kepegawaian baru.
Status PPPK dipilih oleh pemerintah untuk mengatasi honorer, karena sudah berkomitmen tidak akan PHK massal terhadap honorer, maka bentuk penyelesaian yang bisa diambil adalah dengan mengangkat status honorer menjadi ASN.
PPPK merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang termasuk ke dalam bagian dari ASN.
Baca Juga: Lara Nelayan KJA usai Digulung Air Bah: Ikan-ikan Membusuk hingga Kolam Porak-poranda
Melalui undang-undang terbaru, kesetaraan antara PPPK dan PNS hampir terbilang sama, jadi para honorer tidak perlu cemas mengenai kepegawaiannya menjadi seorang PPPK.
Kebutuhan dalam seleksi PPPK 2023 sendiri lebih diprioritaskan untuk kategori tertentu yang dibutuhkan oleh pemerintah. Pendaftaran PPPK sudah dibuka sejak 19 September 2023 lalu.
Di pemerintah pusat sendiri, formasi yang tersedia untuk pegawai PPPK 2023 ada sebanyak 49.959, dan untuk di pemerintah daerah ada sebanyak 296.084 untuk tenaga guru, 154.724 untuk tenaga kesehatan, dan 42.826 untuk tenaga teknis.
Syarat untuk mendaftar PPPK Guru yaitu honorer kategori THK 2 dan sesuai dengan database di BKN, lalau Guru yang masih aktif mengajar di sekolah negeri atau swasta.
Batas usia untuk melamar seleksi PPPK 2023 adalah minimal 20 tahun, dan maksimal 59 tahun saat mendaftar. Peserta seleksi PPPK juga diberi kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak tiga kali.
Seleksi PPPK untuk honorer juga masih akan tetap dibuka pada tahun 2024, dan kebutuhan tersebut juga sebagian besar masih akan dikhususkan untuk para honorer.
Baca Juga: Jokowi Beri Kado Manis untuk Pensiunan PNS, Gaji Naik 12 Persen dan 4 Tunjangan Ikut Naik
Jumlah honorer yang sangat banyak membuat pemerintah harus mencari cara supaya tidak ada pemecatan, karena jika honorer tidak bekerja, hal itu akan berdampak pada instansi pemerintahan.
Pendaftar honorer melalui seleksi PPPK juga harus membuktikan kepegawaian honorernya melalui verifikasi serta dokumen.
Bagi honorer yang diketahui memalsuukan ijazah atau bahkan SK honorer, maka akan langsung diberhentikan.
Proses seleksi penerimaan honorer menjadi PPPK 2023 juga dilakukan secara online melalui lama sscasn.bkn.go.id. Pengumuman kelulusan akan dilakukan pada 13 Januaroi sampai 13 Februari 2024.
Baca Juga: UU ITE Disahkan, Para Pengguna Media Sosial Tidak Bisa Semena-mena lagi, Ini Sanksi yang Didapat Jika Melanggar
Seleksi PPPK 2023 tidak harus diikuti oleh tenaga honorer saja, untuk honorer yang memalsukan ijazah dan SK, maka dipastikan akan dicopot jabatannya dari PPPK.
Jadi pastikan bahwa kamu memenuhi syarat jika hendak mengikuti seleksi honorer menjadi PPPK, selain syarat yang sudah ditetapkan, artinya tidak bisa ikut PPPK.
Itulah informasi mengenai kategori honorer yang tidak bisa ikut pendaftaran PPPK 2023, dan ada sebanyak 296.084 formasi yang disediakan oleh pemerintah khusus untuk tenaga yang dibutuhkan.
Sentimen: positif (96.8%)