Sentimen
Positif (50%)
9 Des 2023 : 02.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cianjur

Kasus: zona merah

Inilah Keanehan Bangunan SDN Cugenang Tak Dibangun di Zona Merah Gempa Cianjur

9 Des 2023 : 02.10 Views 9

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Inilah Keanehan Bangunan SDN Cugenang Tak Dibangun di Zona Merah Gempa Cianjur

CIANJUR, AYOBANDUNG — Sudah setahun sejak 121 murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cugenang belajar di tenda darurat setelah rusak akibat gempa dahsyat yang melanda Cianjur pada 21 November 2023.

Berdasarkan berbagai keterangan dari pihak sekolah maupun Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora), pembangunan SDN Cugenang belum dilakukan karena lokasinya berada di zona merah.

Penjelasan ini disampaikan oleh Kementerian Pendidikan setelah menerima rekomendasi kajian dari Kementerian PUPR.

"Iya, seperti itu jawaban dari Kementerian, karena di area zona merah," ungkap Plt Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli, kepada ayobandung.com pada Jumat, 8 Desember 2023.

Hal yang sama diungkapkan oleh Kepala Sekolah SDN Cugenang, Ayo Sadili, yang menyatakan bahwa pembangunan kembali tidak dapat dilakukan karena berada di zona terlarang.

"Kebetulan saya baru dilantik sebulan lalu menjadi kepala sekolah di sini (SDN Cugenang), katanya di zona merah," ujar Ayi Sadili.

Baca Juga: Warga Cianjur Keluhkan Harga Minyak Goreng Bersubsidi Diatas HET

Meskipun demikian, beberapa pihak, termasuk murid SDN Cugenang, orangtua murid, guru, dan masyarakat merasa heran dengan keputusan ini, terutama mengingat bangunan sekolah yang telah berdiri sejak 1907 ini berada di zona merah.

Salah satu keanehan yang mencuat adalah pertanyaan mengapa gedung PGRI Kecamatan Cugenang dan Masjid Cugenang dapat dibangun kembali, padahal jaraknya tidak jauh dari sekolah.

Untuk mengungkap keheranan terkait keputusan Kementerian PUPR, wartawan ayobandung.com melakukan pengecekan langsung ke lokasi bangunan sekolah SDN Cugenang.

Lokasinya berada di Jalan Raya Cugenang, tepat di pertigaan jalan menuju daerah Mangun atau belokan.

Meskipun bangunan sekolah sudah tidak layak huni, dengan sebagian besar bangunan berbentuk L yang atapnya ambruk, dinding bangunan yang runtuh, dan hanya menyisakan pintu dan jendela, keanehan muncul ketika Gedung PGRI berlantai dua, yang kondisinya baru dibangun, berdiri kokoh dengan cat warna putih, padahal jaraknya hanya sekitar satu meter dari bangunan sekolah.

Begitu juga dengan bangunan masjid yang berdiri megah setelah dibangun oleh pihak Kementerian PUPR. Pertanyaannya, mengapa SDN Cugenang tidak dibangun kembali dengan alasan berada di zona merah.

Baca Juga: DPRD Cianjur Desak Gaji Honorer Sesuai UMK 2024

Nasikem (45), seorang warga yang tinggal di belakang sekolah, menyatakan keheranan dengan tidak dibangunnya kembali SDN Cugenang, sementara di sebelahnya, Gedung PGRI sudah dibangun lagi.

"Iya, lasihan muridnya, gimana sih pemerintah, nggak kasihan sama anak sekolah yang harus belajar di tenda," keluhnya.

Pemkab Cianjur menolak disalahkan atas ketidakdibangunnya kembali SDN Cugenang, karena semuanya merupakan keputusan dari Kementerian PUPR.

"Kami hanya melaksanakan rekomendasi dari Kementerian PUPR bahwa sekolah itu berada di zona merah, tapi Insya Allah tahun depan akan dibangun," tegasnya.

Sentimen: positif (50%)