Sentimen
Positif (100%)
8 Des 2023 : 17.36
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

4 Bonus Tahun Baru 2024 untuk PNS Semua Golongan, Siap Disalurkan di Luar Kenaikan Gaji 8 Persen

8 Des 2023 : 17.36 Views 10

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

4 Bonus Tahun Baru 2024 untuk PNS Semua Golongan, Siap Disalurkan di Luar Kenaikan Gaji 8 Persen

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Berikut ini 4 bonus tahun baru 2024 untuk PNS semua golongan diluar gaji naik 8 persen.

Jadi di tahun depan, PNS tak hanya menerima kenaikan gaji 8 persen saja, tapi juga dikabarkan akan mendapat bonus tahun baru 2024.

Sejumlah bonus tahun baru 2024 untuk PNS ini sangat variatif dan nominalnya berbeda-beda.

Maka itu, para ASN diharapkan bisa mengetahui bonus dan tunjangan apa saja yang akan diterimanya di tahun depan.

Seperti diketahui tahun baru 2024 sudah didepan mata, sehingga ASN pun tak lama lagi akan menerima gaji bulanan lebih tinggi lagi.

Pasalnya, kenaikan gaji unutk PNS sendiri akan berlaku mulai Januari 2024, sebesar 8 persen.

Adapun kenaikan pada pensiunan PNS yakni sebesar 12 persen di tahun 2024.

Baca Juga: Imbas Pindah Ibu Kota ke IKN, Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Segini

Nah pemerintah melalui Sri Mulyani telah meresmikan peraturan terkait bonus tahun baru 2024 ini.

Dimana aturan bonus tahun baru 2024 ini sudah tertuang di dalam PMK No 49 yang telah disahkan oleh Sri Mulyani.

Maka itu, PNS dipastikan akan mendapatkan bonus tahun baru 2024 serta tunjangan lainnya yang tentunya sangat menggiurkan.

Lantas apa saja 4 bonus tahun baru 2024 yang akan diterima PNS selain kenaikan gaji 8 persen? Yuk simak rinciannya.

Ini dia 3 bonus tahun baru 2024 yang akan diterima oleh PNS diluar kenaikan gaji 8 persen:

1. Uang Lembur

Besaran uang lembur PNS yang aktif bekerja ini tergantung golongan.

PNS Golongan I: Rp18.000 per jam

PNS Golongan II: Rp24.000 per jam

PNS Golongan III: Rp30.000 per jam

PNS Golongan IV: Rp36.000 per jam

2. Uang makan lembur

Lalu ada bonus tahun baru 2024 berupa uang makan lembur untuk PNS yang kerja lembur.

PNS Golongan I: Rp35.000 per hari

PNS Golongan II: Rp35.000 per hari

PNS Golongan III: Rp37.000 per hari

PNS Golongan IV: Rp41.000 per hari

Baca Juga: Bukan Cuma PNS, Skema Single Salary Juga Diterapkan pada PPPK Mulai 2024, Tunjangan Dihapus!

3. Tunjangan Daya Tahan Tubuh

Ketiga ada uang tunjangan daya tahan tubuh untuk ASN PNS semua golongan selain gaji naik 8 persen.

Bonus tahun baru 2024 ini disesuaikan berdasarkan provinsi.

Provinsi dengan nominal terendah yakni Rp18.000 per hari.

Provinsi dengan nominal tertinggi yakni Rp25.000 per hari.

4. Tunjangan Pulsa

Bonus awal tahun 2024 terakhir yakni tunjangan pulsa untuk PNS aktif bekerja.

Nominal pulsa Rp400.000 untuk PNS jabatan eselon I dan II/setara.

Nominal pulsa Rp200.000 untuk PNS jabatan eselon III/setara kebawah.

Semua bonus tahun baru 2024 diatas sesuai PMK No 49 yang diresmikan Sri Mulyani tanggal 3 Mei 2023.

Baca Juga: Eksekutor Utama Pembunuhan Ibu dan Anak Subang Terancam Hukuman Mati

Maka itu kemungkinan besar semua PNS per golongan akan menerima semua bonus tahun baru 2024 diatas selain kenaikan gaji 8 persen.

Gimana, sungguh sangat menarik bukan bonus tahun baru 2024 untuk PNS di atas?

Demikian informasi terkait daftar 4 bonus tahun baru 2024 untuk PNS per golongan. Semoga bermanfaat.

Sentimen: positif (100%)