Sentimen
Positif (79%)
8 Des 2023 : 15.02
Informasi Tambahan

Event: Pemilu 2019

Sah! Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik Lebih Fantastis Dibanding Honorer 2019, Segini untuk Ketua dan Anggota

8 Des 2023 : 15.02 Views 11

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Sah! Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik Lebih Fantastis Dibanding Honorer 2019, Segini untuk Ketua dan Anggota

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kabar gembira, kini gaji KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan yang sangat drastis dibanding honorer pada tahun 2019.

Berhubung pemilu atau Pilpres 2024 akan segera dimulai, gaji KPPS Pemilu 2024 pun kini jadi sorotan.

Kenaikan gaji KPPS Pemilu 2024 pun sudah bisa kamu ketahui dis ini lengkap untuk ketua dan anggota.

Adanya kenaikan ini diharapkan bisa meningkatkan kelayakan bagi para honorer yang tertarik.

KPPS Pemilu 2024 ini nantinya bertugas dalam masa kerja 1 bulan yang dimulai dari 25 Januari-25 Februari 2024.

Nah, diharapkan bagi masyarakat yang tertarik persiapan syarat dokumen dari sekarang.

Selain itu, jadwal pendaftaran dan pengajuan diri juga bisa dipantau dan diketahui dari sekarang juga.

Kemudian unutk gaji KPPS Pemilu 2024 ini naik hingga 100 persen lebih.

Bahkan disebut-sebut kenaikan gaji KPPS Pemilu 2024 ini bisa untuk tabungan dan belanja bulanan.

Seperti diketahui, saat ini Indonesia tengah memasuki masa kampanye yang telah dimulai dari 28 November sampai 10 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga: Sujud Syukur! Tak Cuma Gaji Naik 8 Persen, PNS yang Aktif Bekerja Segera Terima 2 Bonus Tahun Baru 2024

Lantas berapa jadinya kenaikan gaji KPPS Pemilu 2024 ini? Apa saja syarat dokumen yang harus dikumpulkan? Yuk, simak rinciannya.

Jadi dari segi gaji KPPS Pemilu 2024 baik ketua maupun anggota kini mengalami kenaikan yang fantastis dibanding honorer di 2019 dengan besaran sebagai berikut:

Gaji KPPS Pemilu 2024

Apabila melihat gaji honorer Pemilu 2019, honor anggota KPPS dibayar Rp500.000, tapi sekarang di Pemilu 2024 naik jadi Rp1,1 juta.

Gaji ketua KPPS Pemilu 2024: Rp1.200.000

Gaji anggota KPPS Pemilu 2024: Rp1.100.000

Syarat dokumen pendaftaran KPPS Pemilu 2024:

Adapun syarat ketika akan daftar KPPS Pemilu 2024 dengan mengumpulkan dokumen berikut:

Isi Formulir Pendaftaran (telah disediakan) Isi Surat Pernyataan (telah disediakan) Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas/Rumah Sakit Foto Copy KTP-Elek Foto Copy Ijazah yang sudah dilegalisir yang berwenang.

Nah, bagi kamu yang tertarik dengan gaji KPPS Pemilu 2024 di atas, pastikan syarat dan semua berkas terkumpul dan lengkap.

Selain itu, kenaikan gaji KPPS Pemilu 2024 ini hanya selisih Rp100 ribu saja antara ketua dan anggota.

Gimana, apakah kamu tertarik dengan kenaikan gaji KPPS Pemilu 2024 di atas?

Demikian informasi terkait kenaikan gaji KPPS Pemilu 2024 dan syarat dokumen pendaftaran. Semoga bermanfaat.***

Sentimen: positif (79.8%)