Sentimen
Positif (99%)
7 Des 2023 : 12.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: PHK

Tokoh Terkait

Komisi II DPR RI: Honorer Masa Kerja 5 Tahun Lebih Wajib Diangkat Jadi PPPK Tanpa Syarat, MenPAN RB Setuju?

7 Des 2023 : 12.21 Views 48

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Komisi II DPR RI: Honorer Masa Kerja 5 Tahun Lebih Wajib Diangkat Jadi PPPK Tanpa Syarat, MenPAN RB Setuju?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Penataan tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK 2024 tampaknya semakin ada kepastian.

Komisi II DPR RI dan MenPAN RB kini tengah ngebut untuk menata manajemen ASN yang didalamnya ada pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024.

Maka diharapkan untuk semua tenaga honorer untuk menunggu dan terus meningkatkan kinerjanya setiap hari.

Saat ini komisi II DPR RI dan MenPAN RB siap rampungkan PP turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 sebelum 2024.

Nah didalamnya, ada kemungkinan para non-ASN dengan masa kerja 5 tahun keatas diberi afirmasi pengangkatan menjadi PPPK 2024.

Sehingga para tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari 5 tahun akan langsung diangkat tanpa tes dan seleksi lainnya.

Tampaknya hal itu memang lebih cepat lebih baik, apalagi penataan dan pengangkatan ini akan butuh proses dan waktu panjang.

Berdasarkan amanat dari UU ASN 2023 Terbaru, pengangkatan dan penyelesaian tenaga honorer ini paling lambat Desember 2024.

Baca Juga: UU ASN 2023: PPPK Resmi Dapat Jaminan Pensiun dan Hari Tua Layaknya PNS, Biaya Ditanggung Pemerintah!

Setelah itu, pemerintah, DPR RI, MenPAN RB dan BKN tak diperbolehkan lagi melakukan rekrutmen ASN.

Maka itu, penghapusan status tenaga honorer dan PHK Massal dibatalkan, karena UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 ini memberikan waktu tambahan dan menyelamatkan nasib para non-ASN.

Akankah sesuai harapan bahwa tenaga honorer dengan masa kerja 5 tahun keatas akan diberi afirmasi pengangkatan jadi PPPK 2023.

Seperti diketahui penataan tenaga honorer sudah ditetapkan di Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) terbaru, jadi kemungkinan besar para tenaga honorer yang telah mengabdi lama akan langsung diangkat jadi PPPK.

Nah untuk pembagian PPPK sedniri ada 2 kategori yakni penuh waktu dan PPPK paruh waktu atau part time.

Komisi II DPR RI, Junimart Girsang memang telah mengutarakan bahwa tenaga honorer yang memiliki masa kerja minimal 5 tahun wajib diangkat jadi PPPK tanpa syarat.

Selain itu, isi dari UU ASN 2023 pun bisa segera direalisasikan dengan cepat, maka komisi II DPR RI dorong pemerintah menerbitkan aturan turunan UU ASN sekarang juga.

Baca Juga: Polresta Bandung Gerebek SPBU yang Diduga Jadi Agen Judi Togel

Dengan begitu, Honorer yang telah bekerja 5 tahun berturut-turut kemungkinan besar akan mendapat kursi utama menjadi PPPK, tanpa syarat.

Gimana, apakah kamu para honorer siap diangkat mnjadi PPPK di tahun 2024?

Demikian informasi terkait DPR RI dorong MenPAN RB angkat tenaga honorer dengan masa kerja 5 tahun keatas diangkat menjadi PPPK tanpa tes. Semoga bermanfaat.

Sentimen: positif (99.6%)