Sentimen
Positif (98%)
7 Des 2023 : 09.09

Alhamdulillah! Nominal Gaji PNS 2024 dengan Skema Single Salary Tak Akan di Bawah 2 Juta, Segini per Jabatan

7 Des 2023 : 09.09 Views 10

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Alhamdulillah! Nominal Gaji PNS 2024 dengan Skema Single Salary Tak Akan di Bawah 2 Juta, Segini per Jabatan

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Berikut ini daftar nominal gaji PNS dengan skema single salary di tahun 2024 per jabatan.

Deretan gaji PNS dengan skema single salary ini penting untuk diketahui oleh setiap jabatan.

Dengan memakai skema single salary, tampaknya gaji PNS 2024 malah akan lebih besar lagi.

Pasalnya sistem penggajian tunggal ini akan membuat gaji lebih tinggi daripada bonus atau tunjangan.

Selain itu, istilah dari single salary pun sebenarnya adalah total reward.

Sehingga dipastikan setiap golongan atau jabatan akan mendapatkan upah per bulan lebih tinggi bahkan tidak akan di bawah Rp2 juta.

Maka itu, jangan sampai para ASN salah mengartikan lagi.

Lantaran, selama ini gaji PNS 2024 dengan skema single salary ini akan membuat gaji per bulan jadi malah lebih kecil.

Bahkan banyak yang menyebut bahwa sistem penggajian tunggal ini membuat tunjangan dan bonus jadi hilang karena disatukan dengan gaji.

Kemudian untuk mulai berlakunya gaji PNS dengan skema single salary ini kemungkinan di tahun depan 2024.

Namun rencana gaji PNS 2024 dengan skema single salary ini baru akan diterapkan di 15 instansi pemerintah sebagai percobaan.

Untuk itu, semua jabatan wajib tahu berapa jadinya nominal gaji PNS dengan skema single salary di tahun 2024 nanti.

Baca Juga: Rincian Gaji Pramubakti Kejaksaan Negeri di Tiap Provinsi, Tertinggi Rp5 Juta Perbulan

Ini dia daftar nominal gaji PNS dengan skema single salary bocoran BKN di tahun 2024:

Jabatan Pelaksana

Pangkat JA-1 : Rp2.472.000

Pangkat JA-2 : Rp2.602.600

Pangkat JA-3 : Rp2.702.200

Pangkat JA-4 : Rp3.465.400

Pangkat JA-5 : Rp3.465.400

Pangkat JA-6 : Rp3.601.300

Pangkat JA-7 : Rp4.403.000

Pangkat JA-8: Rp4.550.600

Jabatan Pengawas/Pelaksana

Pangkat JA-9 : Rp5.351.200

Pangkat JA-10 : Rp5.521.800

Jabatan Pengawas

- JA-11 : Rp5.699.700

- JA-12 : Rp5.885.200

Jabatan Administrator/Pengawas

Pangkat JA-13 : Rp6.605.200

Jabatan Administrator

- JA-14 : Rp6.842.400

- JA-15 : Rp7.043.800

- JA-16 : Rp7.253.800

Jabatan Pemula

- JF-4 : Rp3.567.442

Jabatan Terampil

- JF-5 : Rp3.776.518

- JF-6 : Rp4.138.518

Jabatan Mahir

- JF-7 : Rp4.882.742

- JF-8 : Rp5.237.962

Jabatan Ahli Pertama

- JF-9 : Rp5.419.160

- JF-10 : Rp5.653.378

Jabatan Ahli Madya

- JF-11 : Rp5.837.962

- JF-12: Rp6.153.375

Jabatan Ahli Madya/Ahli Muda

- JF-14 : Rp6.791.980

- JF-15 : Rp7.288.336

- JF-16 : Rp7.838.728

Jabatan Ahli Utama

- JF-17 : Rp8.138.728

- JF-18 : Rp8.559.502

- JF-19 : Rp8.749.198

- JF-20 : Rp8.944.822

Jabatan JPT Pratama

- JPT-16 : Rp8.539.000

- JPT-17 : Rp8.8 jutaan

- JPT-18 : Rp9.153.900

- JPT-19 : Rp9.461.400

- JPT-20 : Rp9.768.900

Jabatan JPT Madya

- JPT-21 : Rp10.076.400

- JPT-22 : Rp10.383.800

- JPT-23 : Rp10.691.300

- JPT-24 : Rp10.998.800

Jabatan JPT Utama

- JPT-25 : Rp11.306.300

- JPT-26: Rp11.613.700

- JPT-27 : Rp11.921.200.

Nah, jadi dapat dilihat bahwa gaji PNS dengan skema single salary ini tak akan di bawah Rp2 juta per bulan.

Sehingga semua jabatan yang tertuang dalam daftar gaji PNS dengan skema single salary dari Rp 2 jutaan ke atas.

Sementara yang tertinggi yakni tembus hingga Rp11,9 jutaan.

Gimana, apakah kamu tertarik dengan nominal gaji PNS dengan skema single salary semua jabatan di atas?

Demikian informasi terkait daftar nominal gaji PNS dengan skema single salary di tahun 2024 bocoran BKN per jabatan. Semoga bermanfaat.***

Sentimen: positif (98.8%)