Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM, korupsi
Timses Dampingi Capres-Cawapres saat Debat Dibatasi Maksimal 50 Orang
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Debat perdana capres-cawapres pada Pemilu 2024 akan digelar pada Selasa (12/12), di kantor KPU RI.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, jumlah tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) capres-cawapres yang dapat hadir dibatasi saat debat.
Baca Juga:
Saat Debat Cawapres, Capres Hanya Mendampingi dan Dilarang Ikut Berbicara
"Topik kelima yang jadi bahan pembicaraan (antara KPU dan tim capres-cawapres) adalah masing-masing tim pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk hadir maksimal 50 orang," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta Pusat, Rabu (6/12).
Hasyim menyebut, daftar siapa saja timses yang akan hadir saat debat merupakan kebebasan dari ketiga paslon.
“Tentang siapa-siapanya kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut," ucapnya.
Hasyim mempersilakan jika saat debat pasangan capres-cawapres menggunakan bahasa Inggris.
"Kalau mau jawab pakai Bahasa Inggris juga boleh. Tapi, kan rakyat kita bahasanya bahasa Indonesia," ucapnya.
Baca Juga:
Ganjar Nilai Gibran Siap Debat Capres-Cawapres
Sebagai informasi, tema debat perdana untuk capres yakni pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga
Pilpres 2024 diikuti tiga pasang calon. Yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (Knu)
Baca Juga:
KPU Kumpulkan 3 Tim Capres-Cawapres, Bahas Materi dan Moderator Debat
Sentimen: positif (88.9%)