Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Tak Hanya Tunjangan dari Orang Tua, Anak PNS Juga Akan Terima Beasiswa dari PT Taspen Hingga Rp45 Juta
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Tunjangan anak PNS kini tak main-main lho, selain akan menerima salah satu tunjangan dari orang tua, juga akan diberikan beasiswa dari pemeritnah.
Kabarnya terkait beasiswa yang jadi tunjangan anak PNS ini akan disalurkan lewat PT Taspen.
Wah, sungguh sangat menarik ya tunjangan anak PNS ini.
Nah, untuk besaran beasiswa tersebut berlaku untuk tahun 2023, dan kemungkinan unutk tahun 2024 nanti akan ada kenaikan nominal.
Namun, hal itu perlu menunggu kepastian dari pemerintah, melihat gaji PNS dan pensiunan sudah resmi naik di tahun 2024.
Sehingga bisa saja untuk tunjangan anak PNS ini pun akan mengalami hal serupa.
Seperti diketahui bahwa keluarga dari seorang Pegawai Negeri Sipil terutama anak nantinya akan mendapatkan sejumlah tunjangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Namun untuk beasiswa ini ada sejumlah ketentuan yang terlebih dahulu harus dipenuhi oleh sang anak.
Jadi, apabila anak PNS ini memenuhi ketentuan tersebut, beasiswa dari tunjangan PNS pun bisa dicairkan di PT Taspen.
Maka itu, untuk semua anak PNS dari berbagai golongan perlu tahu berapa tunjangan beasiswa yang akan diterimanya dan apa saja ketentuannya.
Lantas berapakah tunjangan anak PNS dalam bentuk beasiswa yang akan disalurkan PT Taspen ini? Yuk, simak rinciannya.
Baca Juga: Postingan Ridwan Kamil soal Guru ASN Husein yang Menuding Hanya Dijadikan Bahan Konten Mendadak Hilang
Jadi pemberian beasiswa untuk anak PNS ini disalurkan sesuai dengan tingkat atau jenjang pendidikan.
Untuk anak PNS di jenjang Sekolah Dasar (SD) beasiswa yang diterima yakni Rp45 juta. Lalu anak PNS di jenjang SMP beasiswa yang diterima sebesar Rp35 juta.
Sementara anak PNS di jenjang SMA akan menerima Rp25 juta.
Sedangkan anak PNS di jenjang perguruan tinggi akan menerima tunjangan beasiswa sebesar Rp15 juta.
Tetapi, tunjangan berupa beasiswa ini untuk anak yang orang tuanya PNS meninggal dunia.
Nah, beasiswa ini termasuk dalam kategori bentuk jaminan atas kecelakaan kerja.
Adapun syarat anak PNS untuk menerima tunjangan beasiswa ini:
1. Anak PNS belum diatas 25 tahun.
2. Anak PNS belum menikah serta belum bekerja.
Nah, apabila anak PNS tersebut sesuai dengan ketentuan diatas, maka bisa mengajukan pencairan dana beasiswa ini ke PT Taspen.
Jadi tunjangan anak PNS berupa beasiswa ini dikhususkan untuk orang tua PNS meninggal dunia ya.
Gimana, sangat menarik ya tunjangan anak PNS berupa beasiswa diatas?
Demikian informasi terkait tunjangan anak PNS berupa beasiswa dari PT Taspen. Semoga bermanfaat.***
Sentimen: positif (97.7%)