Sentimen
Positif (99%)
4 Des 2023 : 16.22
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Tokoh Terkait

KemenPAN-RB: Ternyata Ini Kriteria Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Jadi PPPK Part Time 2024, Termasuk?

4 Des 2023 : 16.22 Views 12

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

KemenPAN-RB: Ternyata Ini Kriteria Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Jadi PPPK Part Time 2024, Termasuk?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- KemenPAN-RB akhirnya membocorkan kriteria tenaga honorer yang menjadi prioritas dan diangkat menjadi PPPK paruh waktu atau part time.

Kriteria tenaga honorer yang dibocorkan KemenPAN-RB yang akan diangkat menjadi PPPK part time ini ternyata dilihat dari segi gaji nya lho.

Nah, KemenPAN-RB pun ungkap ketentuan khusus dan lebih spesifik terkait tenaga honorer yang akan mnjadi PPPK paruh waktu ini.

Tentu semua non-ASN inginnya menjadi PPPK penuh waktu ya, sehingga tak adaa lagi pikiran terkait karir atau nasib kedepannya.

Lantaran dengan posisi penuh waktu atau full time ini bisa memiliki jangka waktu kerja yang lebih lama dan pasti.

Kemudian tenaga honorer pun dikabarkan akan menerima tunjangan juga diluar gaji pokok baik untuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

Dengan hadirnya pengangkatan dan rencana penataan ini, tentu membuat semua non-ASN jadi lebih lega dan antusias.

Maka itu, DPR RI pun mendorong unutk pemeritnah melalui BKN dan KemenPAN-RB untuk segera merampungkan penataan tenaga honorer ini untuk jadi PPPK 2024.

Dari data yang ada di BKN, kurang lebih 2,3 juta yang telah diverifikasi dan divalidasi. Nantinya para tenaga honorer ini akan diseleksi melalui penilaian kinerja.

Baca Juga: KPU Ubah Format Debat Capres Cawapres, TKN Ganjar-Mahfud: Publik Tak Bodoh, Cawapres Bukan Ban Serep

Tentu lebih cepat lebih baik, supaya nasib dan status para honorer ini bisa lebih cepat diangkat dan dipastikan sehingga tak memberikan kesan wacana semata.

Lantas apa saja kriteria tenaga honorer yang dibocorkan KemenPAN-RB yang akan diangkat mnjadi PPPK Part time atau paruh waktu ini? Yuk, simak ulasannya.

Hingga saat ini jutaan honorer banyak yang menantikan kepastian terkait pengangkatan tenaga honore. Apakah akan jadi PPPK penuh waktu atau PPPK part time.

Nah, sebelumnya, terkait kriteria honorer yang nantinya diangkat jadi PPPK Penuh Waktu serta yang akan dimpilih menjadi PPPK Part Time atau Paruh Waktu ini tampaknya akan jadi bagian dari PP Manajemen ASN, yang menjadi turunan UU Nomor 20 Tahun 2023.

Jadi dengan diresmikannya UU Nomor 20 Tahun 2023 ini, para honorer dipastikan akan dijamin nasib dan statusnya.

Lalu terkait penghapusan dan PHK massal pun dihapuskan lho.

Dengan begitu, sudah pasti nasib tenaga honorer akan lebih aman di tahun 2024.

Namun bagaimana, para tenaga honorer ini nantinya akan diangkat menjadi PPPK full time apa part time.

KemenPAN-RB telah membocorkan kriteria tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK part time.

Jadi pembahasan RPP Manajemen ASN kini telah mencapai 70 persen, walaupun UU Nomor 20 Tahun 2023 beramanat PP terbit paling lama 6 bulan dari UU ASN terbaru itu diresmikan.

Honorer Bergaji Minim jadi PPPK Paruh Waktu

Nah, kriteria yang disampaikan oleh KemenPAN-RB tersebut adalah, honorer yang memiliki gaji minim nantinya akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu atau part time.

Lalu KemenPAN-RB pun resmi mengungkap bahwa, nantinya akan adaa honorer yang diangkat jadi PPPK Paruh Waktu.

Namun KemenPAN-RB tak menyebutkan dengan lengkap terkait kriteria-kriteria honorer yang akan diangkat jadi PPPK Part Time.

Tetapi, ia hanya memberi kode atau kisi-kisi bahwa besaran gaji honorer yang diterima selama ini kemungkinan besar jadi kriteria pengangkatan.

Jadi misalnya, honorer dengan gaji yang diterima hingga saat ini adalah Rp 600 ribu, maka ia akan diangkat menjadi PPPK Part Time.

Nah, kriteria yang dibocorkan KemenPAN-RB ini hanya sebatas dari besaran gaji, dimana non-ASN itu akan dimasukkan kepada PPPK yang bekerja secara paruh waktu.

Sementara untuk kriteria honorer yang akan diangkat jadi PPPK Penuh Waktu yakni yang selama ini gaji per bulan yang diterimanya telah capai range gaji PPPK, yang akan diatur selanjutnya.

Gimana apakah kamu para tenaga honorer yang bergaji sekitar Rp600 ribuan, siap diangkat menjadi PPPK part time?

Demikian informasi terkait bocoran KemenPAN-RB terkait kriteria tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK part time atau paruh waktu. Semoga bermanfaat.***

Sentimen: positif (99.2%)