Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: PHK
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Azwar Anas
Selamat! 2 Kategori Tenaga Honorer ini Dapat Kuota 80 Persen dari MenPAN-RB, Langsung Jadi PPPK Tanpa Tes
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Selamat, 2 kategori tenaga honorer ini menjadi prioritas dalam penataan dan pengangkatan menjadi PPPK tahun 2024.
Selain itu, kedua kategori tenaga honorer tersebut juga mendapat privilege yakni diberi kuota 80 persen untuk langsung mnjadi PPPK 2024.
Maka untuk para tenaga honorer diharapkan tenang dan sabar karena nasib kalian sudah dijamin oleh UU Nomor 20 Tahun 2023.
Semua penataan dan pengangkatan ini juga pengaruh dan dampak dari disahkannya UU Nomor 20 tahun 2023 tersebut.
Amanat lain dari UU ASN 2023 ini, penyelesaian tenaga honorer paling lambat Desember 2024.
Sehingga di tahun 2023 ini tepatnya di bulan November kemarin tak ada PHK Massal alias dibatalkan.
Namun, bagi 2 kategori tenaga honorer yang jadi prioritas bisa langsung diangkat jadi PPPK ini tetap harus memenuhi syarat yang ditetapkan.
Kemudian untuk kelulusannya dinilai juga dari penilaian kinerja, sehingga tanpa tes dan bukan dari nilai ambang batas.
Para tenaga honorer tentu senang dan bahagia ya dengan adanya kabar pengangkatan status dan jabatan ini.
Komisi II DPR RI pun terus mendorong pemerintah melalui BKN dan KemenPAN-RB guna merampungkan semua PP Manajemen ASN ini, supaya pengangkatan segera direalisasikan.
Adapun Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas menjamin, dengan adanya amanat UU ASN 2023 terbaru ini, tidak akan banyak PHK di kalangan no-ASN alias tenaga honorer.
Maka hadirlah Keputusan Menteri PANRB No. 648/2023 mengenai Mekanisme Seleksi PPPK Jabatan Fungsional.
Baca Juga: Kenaikan UMK Kota Medan 2024 Jadi yang Tertinggi di Sumatera Utara, Buruh Terima Upah Segini Mulai Januari
Di dalam aturan tersebut, tenaga honorer dapat diangkat langsung menjadi pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes untuk 2024.
Lalu untuk 2 kategori tenaga honorer yang jadi prioritas diangkat jadi PPPK 2024 yakni ada eks THK-II dan non-ASN dan kelulusannya dilihat dari peringkat terbaik.
Nah, yang memberikan kuota 80 persen tadi adalah MenPAN-RB spesial 2 kategori tersebut.
Lalu untuk kuota 20 persen sisanya, dibuka bagi umum di mana nilai lulusnya dilihat dari Nilai Ambang Batas dan peringkat terbaik.
Walaupun dapat privilege, tenaga honorer ini harus memenuhi syarat supaya bisa langsung menjadi sebagai PPPK.
Ini dia sejumlah syarat yang harus diikuti tenaga honorer berdasarkan Kepmen PAN-RB Nomor 648/2023:
1. Wajib mempunyai pengalaman di bidang yang setara jabatan fungsional yang dipilih:
Minimal 2 tahun bagi jenjang pemula Minimal 3 tahun bagi jenjang ahli muda Minimal 5 tahun bagi jenjang ahli madya Minimal 7 tahun bagi jenjang ahli utama.
2. Untuk jabatan fungsional dosen, harus punya pengalaman:
Minimal 2 tahun bagi jenjang asisten ahli Minimal 3 tahun bagi kualifikasi pendidikan S-3 (Doktor) untuk jenjang lektor Minimal 5 tahun bagi kualifikasi pendidikan S-2 (Magister) di jenjang lektor Minimal 5 tahun di jenjang lektor kepala.
3. Mempunyai surat keterangan bekerja yang ditandatangani pimpinan unit kerja sebagai bukti pengalaman tersebut di atas.
4. Ikut pendaftaran serta seleksi lewat SSCASN yang dibuka BKN
5. Lulus seleksi administrasi serta kompetensi sesuai aturan yang berlaku.
Gimana apakah kamu para honorer yang masuk 2 kategori prioritas diatas siap menjadi PPPK tahuun 2024?
Demikian informasi terkait 2 kategori honorer yang mendapat kuota 80 persen untuk bisa langsung jadi PPPK 2024. Semoga bermanfaat.***
Sentimen: positif (100%)