Sentimen
Positif (98%)
4 Des 2023 : 03.49
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Selain Gaji, Pensiunan PNS 2023 Dimakmurkan Juga oleh 2 Tunjangan Ini, Segini per Golongan dari Taspen

4 Des 2023 : 03.49 Views 10

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Selain Gaji, Pensiunan PNS 2023 Dimakmurkan Juga oleh 2 Tunjangan Ini, Segini per Golongan dari Taspen

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -– Ini dia 2 tunjangan dan daftar nominal gaji pensiunan PNS golongan I, II, III, dan IV di bulan Desember 2023 sebelum kenaikan 12 persen di Januari 2024.

Ya, gaji pensiunan PNS ini resmi naik 12 persen dan akan berlaku mulai Januari 2024 nanti.

Jadi tak lama lagi para pensiunan PNS akan terima gaji lebih tinggi dan besar lagi per bulannya.

Adapun kenaikan gaji untuk para PNS aktif, yakni sebesar 8 persen yang juga berlaku mulai Januari 2024.

Wah, sungguh sangat menarik dan bikin penasaran ya nominal per bulannya.

Namun, kali ini bapak ibu harus tahu besaran upah per bulan di Desember 2023 ini yang akan diterima per golongan.

Perlu diketahui bahwa gaji pensiunan PNS ini semua golongan memiliki besarnya masing-masing.

Sehingga akann ada perbedaan nominal upah golongan I, II, III, dan IV.

Selain gaji, pensiunan PNS juga akan terima tunjangan lho, setidaknya ada 2 bonus yang siap diberikan.

Untuk pencairan gaji sendiri khusus pensiun dicairkan oleh PT Taspen yang memegang penuh terkait gaji atau upah para bapak ibu pensiun ASN.

Maka itu penting kiranya semua pensiun tahu apa saja tunjangan dan berapa gajinya di Desember 2023.

Baca Juga: Kenaikan UMK Kota Medan 2024 Jadi yang Tertinggi di Sumatera Utara, Buruh Terima Upah Segini Mulai Januari

Lantas apa saja tunjangan dan berapa nominal gaji pensiunan PNS di Desember 2023 ini?

Sebelumya, bagi bapak ibu yang mau ambil gaji ke PT Taspen, pastikan sudah melakukan otentikasi terlebih dahulu, ya.

Tunjangan bagi pensiunan PNS yang akan diterima, yakni:

a. Tunjangan keluarga

b. Tunjangan pangan.

Sementara untuk daftar nominal gaji pensiunan PNS dari PT Taspen per golongan, simak di bawah ini:

Golongan I pensiunan PNS terima gaji sebesar Rp1.560.800-Rp2.014.900.

Golongan II pensiunan PNS terima gaji sebesar Rp1.560.800-Rp2.865.000.

Golongan III pensiunan PNS terima gaji sebesar Rp1.560.800-Rp3.597.800.

Golongan IV pensiunan PNS terima gaji sebesar Rp1.560.800-Rp4.425.900.

Nah dapat dilihat bahwa, gaji pensiunan PNS di Desember 2023 sebelum kenaikan 12 persen diatas yang tertinggi adalah golongan IV hingga Rp4,4 jutaan.

Gimana apakah bapak ibu pensiunan PNS sudah mulai terima gaji dari PT Taspen bulan Desember ini?

Demikian informasi terkait tunjangan dan daftar nominal gaji pensiunan PNS Desember 2023. Semoga bermanfaat.***

Sentimen: positif (98.3%)