Mafia Honorer Masih Menghantui, BKN dan Kemenpan-RB Diminta Lakukan Audit Verifikasi
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Mafia honorer masih menghantui. Nama mereka dicatut tanpa beban kerja.
Hal tersebut yang saat ini tengah diusut Komisi II DPR RI. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengaku, fenomena ini masih kerap terdeteksi di banyak instansi pada seluruh Pemda se-Indonesia.
Pihaknya saat ini mendorong BKN dan Kemenpan-RB untuk melakukan audit dan verifikasi tenaga honorer yang benar-benar aktif dan punya beban kerja.
"Honorer itu sementara dalam verifikasi dan saya salah satu tokoh pejuang honorer itu. Saya minta BKN, Kemenpan, untuk melakukan audit," kata Junimart dalam kunjungannya ke Pemprov Sulsel, kemarin.
Saat ini, pemerintah sedang dalam proses penghapusan tenaga honorer dengan banyak melakukan seleksi PPPK. Itu berdasarkan Revisi UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disahkan pada 3 Oktober 2023 oleh DPR RI dan telah diteken oleh Presiden Jokowi 31 Oktober.
Untuk itu, demi mempercepat tahapan tersebut, maka ia menyuarakan agar tenaga honorer yang telah bekerja selama lima tahun berturut-turut dapat diangkat secara langsung menjadi PPPK tanpa melalui tes.
Ia juga mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk tidak lagi mengangkat tenaga honorer. Kata dia, itu berdasar pada surat ederan Kemenpan yang terhitung sejak September 2023.
"Tidak ada lagi perekrutan honorer, sudah ada surat edaran dari Kemenpan. Tidak boleh lagi. Terhitung sejak September 2023. Kalau saya tidak salah, tahun ini tidak ada lagi pengangkatan honorer,” tegasnya.
Sentimen: positif (79%)