Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Mantan Ketua KPK Sebut Jokowi Marah Minta Kasus Setnov Disetop, Istana Tanggapi Begini
Jitunews.com
Jenis Media: Nasional

Pertemuan Jokowi dan Agus tak masuk agenda presiden.
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Istana buka suara perihal pengakuan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang pernah diminta Presiden Jokowi untuk menyetop penanganan kasus e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Momen pertemuan Jokowi dan Agus itu disebut tidak masuk dalam agenda presiden. Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.
"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," kata Ari dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 1 Desember 2023.
Jokowi Ajak Tanam Pohon Demi Cegah Banjir, Susi Pudjiastuti: Penggundulan Hutan Harus Disetop Juga
"Kita lihat saja apa kenyataannya yang terjadi. Kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017 dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap," jelasnya.
Ari menegaskan Jokowi senantiasa menghormati proses hukum yang berlaku, termasuk kasus e-KTP yang menjungkalkan Setnov.
Sebelumnya, mantan Ketua KPK Agus Rahardjo bercerita pernah diminta Presiden Jokowi untuk tidak melanjutkan penanganan kasus korupsi e-KTP yang menyeret nama eks Ketua DPR Setya Novanto.
Dalam program Rosi di Kompas TV, Agus yang saat itu masih memimpin KPK dipanggil sendirian ke Istana. Dia menyebut Presiden Jokowi kala itu didampingi oleh Mensesneg Pratikno.
"Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Menginginkan.. karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'. Kan saya heran, hentikan, yang dihentikan apanya," kata Agus, dikutip pada Jumat (1/12).
"Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan," sambungnya.
Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Bebas Lebih Cepat, Mahfud MD Sebut Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Sentimen: negatif (64%)