Sentimen
Negatif (100%)
29 Nov 2023 : 13.26
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: korupsi

Nawawi Pomolango Minta Biro Humas Tegur Pimpinan KPK yang Bicara Tersangka sebelum Pengumuman Resmi

29 Nov 2023 : 13.26 Views 13

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Nawawi Pomolango Minta Biro Humas Tegur Pimpinan KPK yang Bicara Tersangka sebelum Pengumuman Resmi

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur menegaskan pengumuman penetapan tersangka oleh lembaga antirasuah disampaikan secara resmi kepada publik melalui media berbarengan dengan upaya paksa penahanan.

Hal itu disampaikan Asep merespons informasi yang disampaikan salah satu pimpinan KPK yang menyebut pengusaha Muhammad Suryo (MS) telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Lebih lanjut Asep menjelaskan pengumuman tersangka beserta konstruksi perkaranya dilakukan saat penahanan supaya mencegah terjadi kesimpangsiuran informasi.

"Terkait penetapan tersangka itu (MS), akan jelas jika nanti diumumkan melalui konferensi pers. Tidak disampaikan terlebih dahulu, agar tidak simpang siur. Penetapan tersangka yang resmi ya seperti ini, ada saya Dirdik, ada mas Ali Fikri," kata Asep Guntur kepada wartawan, dikutip Selasa, 28 November 2023.

Baca Juga: Cara Memblokir Seseorang di Gmail, Cukup Lakukan 4 Langkah Mudah

Asep menyampaikan dirinya tidak mengetahui secara persis soal penetapan tersangka itu. Karena, dia mengaku tidak terlibat dalam pengambilan keputusan terkait status hukum tersebut.

"Bagaimana prosesnya dan lain-lain, saya tidak tahu dan saya tidak ada disini. Jika nanti ditetapkan tersangka Nanti pasti diumumkan," ucapnya.

Di sisi lain, Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango juga belum mau buka suara menanggapi kabar soal penetapan tersangka terhadap Suryo.

"No comment,” kata Nawawi.

Baca Juga: Kenapa Prabowo-Gibran Kompak Tak Berkampanye di Hari Pertama?

Nawawi menuturkan penyampaian status tersangka sebelum adanya keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media justru menimbulkan persoalan baru, namun dia enggan membeberkan persoalan yang dimaksud.

"Jangan sebelum tindakan penahanan atau tindakan apa sudah keburu ngomong, keceplosan, oh ini sudah tersangka. Ini menimbulkan persoalan," tutur Nawawi.

Oleh sebab itu, Nawawi mengakui dirinya meminta biro humas KPK untuk mengimbau pimpinan KPK agar tidak berbicara soal status hukum seseorang di luar konferensi pers resmi.

Baca Juga: Sejarah Kota Lod: Lokasi Nabi Isa Membunuh Dajal Jelang Kiamat yang Kini Dikuasai Israel

"Saya sudah minta biro humas untuk tegas. Pimpinan juga diomongin dilarang itu, ngomong itu. Ini sudah jadi POB (prosedur operasional baku) kita. POB kan harus dipegang dilaksanakan. Jadi harus betul-betul dijalankan," ujarnya.

Dia bahkan meminta biro humas untuk tidak segan memberikan teguran kepada pimpinan KPK yang melanggar aturan berbicara penetapan tersangka sebelum adanya pengumuman resmi.

"Biro humas kalau ada meskipun pimpinan tegur itu, nggak benar itu ngomong. Jadi apa yang disampaikan ke teman-teman betul-betul satu produk keputusan bersama," ucap Nawawi.***

Sentimen: negatif (100%)