Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Kab/Kota: Gunung
Tokoh Terkait
Selamat! Menuju Awal Tahun 2024, PT Taspen Siap Transfer Rp4,9 Juta bagi Pensiunan PNS Golongan Ini
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Seperti yang sudah kita ketahui bahwa gaji pensiunan ASN seperti PNS, TNI maupun Polri akan segera naik.
Hal ini tentu menjadi angin segar bagi para pensiunan mengingat kenaikan gaji sudah lama tak terealisasi.
Kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen sudah diresmikan oleh Presiden Jokowi sebagai hadiah pada HUT RI tahun 2023.
Sri Mulyani telah menyiapkan dana sebesar Rp9,4 triliun untuk penggajian para pensiunan PNS di tahun 2024.
Golongan IV menjadi golongan PNS penerima gaji pensiunan tertinggi.
Usai naik 12 persen, golongan IV akan menerima gaji pensiunan sebesar Rp1.748.096,00 - Rp4.957.008 dari PT Taspen.
Lantas berapa gaji pensiunan PNS di golongan lain termasuk gaji pensiunan janda dan duda di tahun 2024?
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi Hari Ini Minggu 26 November 2023
Gaji Pokok Pensiunan PNS tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Golongan I mendapatkan gaji sebesar Rp1.748.096,00 - Rp2.256.688,00.
Golongan II mendapatkan gaji sebesar Rp1.748.096,00 - Rp3.208.800
Golongan III mendapat gaji sebesar Rp1.748.096,00 - Rp4.029.500
Golongan IV sebesar Rp1.748.096,00 - Rp4.957.008
Sementara itu, gaji pensiunan PNS yang janda atau duda tahun 2024
Golongan I sebesar Rp1.311.072
Golongan II sebesar Rp1.311.072,00 - Rp1.540.224,00.
Golongan III sebesar Rp1.311.072,00 - Rp1.934.240,00.
Golongan IV sebesar Rp1.311.072,00 - Rp2.379.440,00.
Sebelumnya, usia pensiunan PNS diatur dalam Surat Kepala BKN Nomor: K. 26-30/V.119-2/99 tahun 2017.
Disebutkan bahwa batas pensiunan PNS pejabat administrasi, yaitu 58 tahun, pimpinan pejabat madya 70 tahun, dan pemangku jabatan fungsional utama yaitu 65 tahun.***
Sentimen: positif (94.1%)