Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cianjur
Ada Pengedar Obat-obatan Terlarang di Lokasi Gempa Cianjur Tertangkap Polisi
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Seorang pengedar obat-obatan terlarang di sekitar lokasi gempa ditangkap petugas Polsek Cugenang, kini harus mendekam di penjara.
Pelaku pengedar (27) ditangkap saat penggerebekan warung diduga menjadi tempat penjualan di Kampung Cikamunding RT01/RW01 Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur yang berbatasan dengan wilayah Kecamatan Cugenang, Kamis 23 November 2023.
Tertangkapnya KR setelah upaya penggerebekan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Cugenang ke sebuah warung atau kios setempat.
Baca Juga: Dipastikan Tak Ada Joki, Sebanyak 1200 Honorer Pemkab Cianjur Mengikuti Ujian PPPK Hari Ini
Kapolsek Cugenang AKP Tedi Setiadi mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli berbagai jenis obat-obatan terlarang seperti Tramadol, Hexymer dan lainnya.
"Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari warga masyarakat atas adanya aktivitas kios yang mencurigakan," kata AKP Tedi Setiadi.
Kegiatan penggerebekan atau upaya secara hukum itu agar memutus penyebaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Cianjur.
"Tindak lanjut guna antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan yang merugikan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Jalan Provinsi Cianjur Selatan Berlumpur Akibat Hujan Deras, Pengendara Harap Hati-hati
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil menyita ratusan butir obat-obatan terlarang siap edar.
"Kami berhasil menyita Tramadol 310 butir, Hexymer 125 butir dan Trihex 43 butir," tandasnya.
Sentimen: negatif (96.6%)