Sentimen
Positif (99%)
23 Nov 2023 : 21.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Cianjur

UMK Kota Bekasi 2024 Cuma Naik Segini Setelah Resmi UMP Jabar 2024 Naik 3,57 Persen, Lulusan Baru Wajib Tahu

23 Nov 2023 : 21.44 Views 12

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

UMK Kota Bekasi 2024 Cuma Naik Segini Setelah Resmi UMP Jabar 2024 Naik 3,57 Persen, Lulusan Baru Wajib Tahu

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Berapa besaran nominal UMK Kota Bekasi 2024 setelah resmi UMP Jabar 2024 naik 3,57 persen?

UMK Kota Bekasi 2024 dipastikan akan naik lebih tinggi lagi di tahun depan.

Namun hal itu harus tetap ditentukan dan menunggu kepastian paling lambat 30 November 2023.

Sehingga UMK Kota Bekasi 2024 baru bisa dihitung dan diperkirakan setelah UMP Jabar 2024 naik sebesar 3,57 persen.

Kenaikan UMP Jabar 2024 tersebut tentu masih jauh dari tuntutan para buruh yang meminta naik 15 persen.

Namun Jawa Barat sedniri sudah terkenal memiliki kabupaten dan kota yang upah minimum per bulannya cukup tinggi bahkan tertinggi di Indonesia.

Dengan UMK Kota Bekasi 2024 pun sangat direkomendasi bagi para pencari kerja yang ingin merantau.

Baca Juga: Jalan Provinsi Cianjur Selatan Berlumpur Akibat Hujan Deras, Pengendara Harap Hati-hati

Maka itu, pilihan untuk merantau ke kota Bekasi tampaknya akan sangat tepat dan lebih baik.

Karena dipastikan bahwa UMK Kota Bekasi 2024 akan menjadi salah satu yang tertinggi di tahun depan.

Untuk UMP Jabar 2024 sedniri pun telah ditentukan oleh Gubernur Jawa Barat, sehingga sudah resmi dan sah naik 3.57 persen saja.

Lantas berapakah jadinya UMK Kota Bekasi 2024 setelah UMP Jabar 2024 naik sebesar 3,57 persen? Yuk simak ulasannya.

Sebelumnya, untuk besaran UMK Kabupaten Bekasi 2023 sendiri berada di angka Rp5.137.576.

Sedangkan UMK Kota Bekasi 2023 yakni sebesar Rp5.158.249.

Besaran tersebut tentunya sebelum kenaikan UMP Jawa Barat (Jabar) 2024 sebesar 3,57 persen.

Untuk mengetahui berapa UMK Kota Bekasi 2024, ini dia perhitungannya.

Perhitungan UMK Kota Bekasi 2024 setelah UMP Jabar 2024 naik sebesar 3,57 persen:

UMK Kota Bekasi 2024: Rp5.158.249 (UMK 2023) + 3,57 % = naik sekitar Rp 184.149 ribuan, menjadi Rp 5.342.398,45 perbulan.

Perlu diingat juga bahwa kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 diatas masih dalam bentuk perkiraan atau estimasi sehingga belum pasti.

Baca Juga: 636 Honorer Segera Dapatkan Kenaikan Gaji hingga 5 Kali Lipat, Golongan Ini Auto Tajir Melintir

Untuk penetapan UMK 2024 di kabupaten dan kota semua provinsi diumumkan paling lambat di tanggal 30 November 2023.

Dengan besaran tersebut, UMK Kota Bekasi 2024 dapat dikatakan sangat layak dan cocok untuk para pencari kerja terutama lulusan baru.

Gimana, apakah kamu tertarik dengan besaran UMK Kota Bekasi 2024 setelah UMP Jabar 2024 naik 3,57 persen?

Demikian informasi terkait perhitungan UMK Kota Bekasi 2024 setelah resmi UMP Jabar 2024 naik 3,57 persen. Semoga bermanfaat.

Sentimen: positif (99.4%)