Sentimen
Positif (99%)
23 Nov 2023 : 10.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Yogyakarta

Bukan Jawa Barat, 2 Wilayah Ini Pegang Kenaikan UMP Tertinggi di Pulau Jawa

23 Nov 2023 : 10.05 Views 8

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Bukan Jawa Barat, 2 Wilayah Ini Pegang Kenaikan UMP Tertinggi di Pulau Jawa

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Penetapan kenaikan UMP tersebut diumumkan melalui pemerintah provinsi (pemprov) pada Selasa, 21 November 2023.

Di Pulau Jawa, ada 2 wilayah yang memegang persentase kenaikan UMP tertinggi.

Baca Juga: Tolak UMP 2024, Ribuan Buruh Bandung Barat Bakal Kepung Kantor Bupati

Jawa Barat (Jabar) tidak menjadi provinsi yang memegang persentase kenaikan UMP tertinggi.

Seperti diketahui, UMP Jabar telah resmi naik sebesar 3,75 persen atau setara dengan Rp70.824.

Sehingga UMP yang sebelumnya adalah sebesar Rp1.986.670 naik menjadi Rp2.057.495.

Rupanya yang memegang persentase kenaikan UMP tertinggi di Pulau Jawa adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Juga: UMP NTT Terbaru Naik 2,96 Persen, Ini Rinciannya

Persentase kenaikan UMP di DIY adalah sebesar 7,27 persen atau setara dengan Rp144.115.

Sehingga UMP DIY yang sebelumnya Rp1.981.782 sekarang naik menjadi Rp2.125.897.

Posisi ini disusul dengan Provinsi Jawa Timur sebagai wilayah yang memiliki persentase kenaikan UMP tertinggi di Pulau Jawa.

Kenaikan UMP di Provinsi Jawa Timur adalah sebesar 6,13 persen atau setara dengan Rp125.000.

Baca Juga: Sah! UMP Papua Barat 2024 Naik Signifikan dari Tahun 2023, para Buruh Terima Segini Upah Minimum per Bulan

Sehingga UMP Jawa Timur yang awalnya Rp2.040.244 sudah naik menjadi Rp2.165.244.

Meski demikian hingga saat ini belum ada provinsi yang menaikkan UMP hingga 15 persen sesuai dengan tuntutan para buruh.

Bahkan hingga saat ini masih ada sejumlah provinsi yang belum menetapkan kenaikan UMP.

Padahal pemerintah bersama Kemnaker telah meminta agar penetapan UMP diumumkan paling lambat tanggal 21 November 2023.

Baca Juga: Jauh dari 15 Persen, Ternyata Naik Segini UMP Bali 2024, Masih Tetap Kurang 3 Juta?

Sementara itu, untuk penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan diumumkan paling lambat pada tanggal 30 November 2023.

Itulah informasi mengenai wilayah dengan persentase kenaikan UMP tertinggi di Pulau Jawa.

Sentimen: positif (99.4%)