Sentimen
Negatif (76%)
22 Nov 2023 : 04.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Cianjur

Partai Terkait

Bawaslu Cianjur Akan Laporkan ASN di Kecamatan Cidaun ke KASN

22 Nov 2023 : 04.40 Views 14

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Bawaslu Cianjur Akan Laporkan ASN di Kecamatan Cidaun ke KASN

CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur akan melaporkan dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Cidaun yang diduga berpolitik praktis ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Iya, mengenai masalah status sebagai ASN, kami akan laporkan ke KASN,” tutur Komisioner Bawaslu Cianjur, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Yana Sopyan pada ayobandung.com, Selasa 21 November 2023.

Sebelumnya, ada lima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperiksa, yakni Camat Cidaun, Koswara, Sekretaris Camat Cidaun (Sekmat), Hadiat, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra), Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) dan seorang Sekretaris Daerah.

Baca Juga: Ribuan Warga Cianjur Ikuti Istighosah dan Tabligh Akbar Mengenang 1 Tahun Bencana Gempa

Bahkan lebih mengkhawatirkan, Sekmat Cidaun, Hadiat yang diduga melakukan pelanggaran Pemilu sebagai seorang ASN, juga menjabat Kepala Sekretariat Panwascam Cidaun.

Mereka diduga terlibat politik praktis, bahkan semakin menguatkan menjadi tim sukses Caleg DPRD Kabupaten Cianjur dari PDiP, Evi Yulianah, karena istri dari Camat Cidaun, Koswara..

Pelaporan ke KASN ini usai dilakukan penelusuran dan analisa terkait informasi laporan adanya pelanggaran di Kecamatan Cidaun.

Baca Juga: Gempa Selatan Cianjur M 5,2 Terasa hingga Bandung, Ada Potensi Tsunami?

“Kami memutuskan laporan hasil pengawasan tersebut menjadi temuan untuk selanjutnya dilakukan penanganan pelanggaran sebagaimana ketentuan Peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilihan umum,” tandasnya.

Sentimen: negatif (76.2%)