Sentimen
Positif (100%)
21 Nov 2023 : 21.42
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Daihatsu

Kab/Kota: bandung, Cimahi, Bogor, Bekasi, Depok, Cirebon, Tasikmalaya, Karawang, Sukabumi, Banjar, Cianjur, Garut, Indramayu, Sumedang, Purwakarta

Tokoh Terkait

UMP Jawa Barat Ditetapkan 3,57 %, Berapa UMK Bekasi dan Karawang 2024? Apakah Masih Tertinggi di Jabar? Ini Prediksinya

21 Nov 2023 : 21.42 Views 5

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

UMP Jawa Barat Ditetapkan 3,57 %, Berapa UMK Bekasi dan Karawang 2024? Apakah Masih Tertinggi di Jabar? Ini Prediksinya

AYOBOGOR.COM -- Pemprov Jabar baru-baru ini telah menetapkan besaran persentase kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2024 sebesar 3,57 persen.

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, jika perhitungan UMP telah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan.

Lalu wilayah kabupaten kota mana yang diperkirakan memiliki Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK paling tinggi di Jawa Barat?

Baca Juga: 5 Kelebihan Daihatsu Sigra sehingga Jadi Favorit Sopir Taksi Online

Berikut ini ulasan informasi mengenai perkiraan UMK baputan kota di Jawa Barat 2024 yang paling tinggi dan paling rendah.

Untuk memperkirakan UMK Jawa Barat 2024, kita bisa melihat UMK Jabar tahun sebelumnya, yakni UMK 2023.

Inilah daftar UMK Jawa Barat 2023 di 27 kabupaten kota yang bakal jadi salah satu unsur untuk menetapkan UMK 2024

1. Kota Bekasi
Tahun 2023: Rp5.158.248,20

2. Kab. Karawang
Tahun 2023: Rp5.176.179,07

3. Kabupaten Bekasi
Tahun 2023: Rp5.137.575, 44

4. Kabupaten Purwakarta
Tahun 2023: Rp4.464.675,02

5. Kabupaten Subang
Tahun 2023: Rp3.273.810,60

Baca Juga: UMP Jateng 2024 Resmi Naik 4,02 Persen Cuma Tembus Rp 2.036.947, Buruh dan Pekerja Kecewa?

6. Kota Depok
Tahun 2023: Rp4.694.493,70

7. Kota Bogor
Tahun 2023: Rp4.639.429,39

8. Kabupaten Bogor
Tahun 2023: Rp4.520.212,25

9. Kabupaten Sukabumi
Tahun 2023: Rp3.351.883,19

10. Kabupaten Cianjur
Tahun 2023: Rp2.893.229,10

11. Kota Sukabumi
Tahun 2023: Rp2.747.774,86

12. Kota Bandung
Tahun 2023: Rp4.048.462,69

13. Kota Cimahi
Tahun 2023: Rp3.514.093,25

14. Kabupaten Bandung Barat
Tahun 2023: Rp3.480.795,40

15. Kabupaten Sumedang
Tahun 2023: Rp3.471.134,10

16. Kabupaten Bandung
Tahun 2023: Rp3.492.465,99

Baca Juga: Cihuy 14 Provinsi Tetapkan UMP 2024: Jakarta Ngantri, Jawa Barat Tembus Rp2 Juta

17. Kabupaten Indramayu
Tahun 2023: Rp2.541.996,72

18. Kota Cirebon
Tahun 2023: Rp2.456.516,60

19. Kabupaten Cirebon
Tahun 2023: Rp2.430.780,83

20. Kabupaten Majalengka
Tahun 2023: Rp2.180.602,90

21. Kabupaten Kuningan
Tahun 2023: Rp2.101.734,30

22. Kota Tasikmalaya
Tahun 2023: Rp2.533.341,02

23. Kabupaten Tasikmalaya
Tahun 2023: Rp2.499.954,13

24. Kabupaten Garut
Tahun 2023: Rp2.117.318,31

25. Kabupaten Ciamis
Tahun 2023: Rp2.021.657, 42

Baca Juga: 5 Provinsi Tetapkan UMP 2024: Jawa Barat Tembus Dua Juta, Jawa Timur Berapa?

26. Kabupaten Pangandaran
Tahun 2023: Rp2.018.389,00

27. Kota Banjar
Tahun 2023: Rp1.998.119 05

Jika melihat UMK 2023, jumlah UMK 2023 terbanyak adalah wilayah Bekasi dan Karawang yang mencapai sekitar Rp5,1 juta.

Sedangkan 2 wilayah yang memiliki UMK terendah di 2023 adalah Pangandaran dan Banjar.

Pangandaran sebesar sekitar Rp2 jutaan, dan wilaha Banjar sebesar RP1,9 jutaan.

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengimbau untuk 27 kabupaten/kota di Jawa Barat segera menetapkan UMK masing-masing sebelum batas pengumumannya pada 30 November 2023.

Meskipun mungkin tidak sesuai harapan buruh, namun Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan akan ada kenaikan dibanding tahun lalu.

Baca Juga: 5 Provinsi Tetapkan UMP 2024: Jawa Barat Tembus Dua Juta, Jawa Timur Berapa?

"Tentunya (UMK) akan ada kenaikan dibandingkan tahun lalu," jelas Bey.

"Dan kita yakin bahwa PP 51 tahun 2023 ini sudah mengakomodir semua kepentingan," tegas Bey.

Apabila melihat dari UMK tahun sebelumnya, diperkirakan, Bekasi dan Karawang masih akan menjadi wilayah di Jawa Barat dengan UMK 2024 tertinggi.

Meski demikian, untuk nominalnya, harus masih menunggu penetapan UMK pemda setempat.

Sentimen: positif (100%)