Sentimen
Negatif (57%)
21 Nov 2023 : 20.26

Penutup 2023! Bank Siap Salurkan Gaji PNS Semua Golongan Lengkap dengan Tunjangan, Berapa Nominalnya?

21 Nov 2023 : 20.26 Views 12

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Penutup 2023! Bank Siap Salurkan Gaji PNS Semua Golongan Lengkap dengan Tunjangan, Berapa Nominalnya?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Memasuki akhir 2023, bank siap salurkan gaji PNS semua golongan lengkap dengan tunjangan tentunya.

Bank yang ditunjuk pemerintah untuk salurkan gaji PNS lengkap dengan tunjangan tersebut dimulai pada 1 Desember mendatang.

Untuk itu, para pegawai tentunya bersuka cita menyambut pencairan gaji PNS tersebut karena nominalnya yang luar biasa untuk berbagai golongan.

Selain nominal gaji PNS yang besar tersebut, berbagai tunjangan pun siap cair yang membuat senyum pegawai semakin lebar.

Sebelumnya untuk nominal gaji PNS saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Nominal tersebut dapat bertambah besar pada 2024 mendatang setelah kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen disetujui pemerintah pada 16 Agustus lalu.

Lantas berapakah nominal gaji PNS semua golongan yang diterima pada 1 Desember mendatang dan apa saja tunjangannya? Berikut di bawah ini rincian selengkapnya.

Nominal Gaji PNS Semua Golongan

1. Golongan I

- Golongan IA: Rp1.560.800 s.d Rp2.335.800.

- Golongan IB: Rp1.704.500 s.d Rp2.474.900.

- Golongan IC: Rp1.776.600 s.d Rp2.557.500.

- Golongan ID: Rp1.851.800 s.d Rp2.686.500.

Baca Juga: Belum Banyak Terungkap Sempat Frustrasi dan Mau Mundur dari Pelatnas, Bintang 'Jorji' Kini Tengah Bersinar

2. Golongan II

- Golongan IIA: Rp2.022.200 s.d Rp3.373.600.

- Golongan IIB: Rp2.208.400 s.d Rp3.516.300.

- Golongan IIC: Rp2.301.800 s.d Rp3.665.000.

- Golongan IID: Rp2.399.200 s.d Rp3.820.000.

3. Golongan III

- Golongan IIIA: Rp2.579.400 s.d Rp4.236.400.

- Golongan IIIB: Rp2.688.500 s.d Rp4.415.600.

- Golongan IIIC: Rp2.802.300 s.d Rp4.602.400.

- Golongan IIID: Rp2.920.800 s.d Rp4.797.000.

4. Golongan IV

- Golongan IVA: Rp3.044.300 s.d Rp5.000.000.

- Golongan IVB: Rp3.173.100 s.d Rp5.211.500.

- Golongan IVC: Rp3.307.300 s.d Rp5.431.900.

- Golongan IVD: Rp3.447.200 s.d Rp5.661.700.

- Golongan IVE: Rp3.593.100 s.d Rp5.901.200.

Tunjangan PNS

1. Tunjangan suami/Istri: 10 persen dari gaji pokok

2. Tunjangan anak dibawah 18 tahun: 2 persen dari gaji pokok

3. Tunjangan makan: Rp35.000 sampai Rp37.000

4. Tunjangan jabatan struktural untuk eselon IA: Rp5.500.000

5. Tunjangan lembur untuk golongan I: Rp18.000 per jam

6. Tunjangan kinerja: tergantung evaluasi kinerja dan capaian prestasi

7. Tunjangan pangan: 10 Kg beras

Itulah dia informasi terkait pencairan gaji PNS lengkap dengan tunjangan yang diterima sebagai penutup akhir tahun 2023.***

Sentimen: negatif (57.1%)