Sentimen
Positif (57%)
20 Nov 2023 : 04.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kotabaru, Banjarmasin

Tokoh Terkait

TOK! Gaji Pensiunan PNS 2024 Resmi NAIK 12 Persen, Golongan 3a, 3b, 3c, hingga 3d Jadi Segini di Januari

20 Nov 2023 : 04.14 Views 9

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

TOK! Gaji Pensiunan PNS 2024 Resmi NAIK 12 Persen, Golongan 3a, 3b, 3c, hingga 3d Jadi Segini di Januari

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Ini dia yang ditunggu-tunggu tabel gaji pensiunan PNS tahun 2024 untuk golongan 2a hingga 2d, lalu golongan 3a, 3b, 3c, hingga 3d setelah naik 12 persen.

Jadi kali ini akan dikupas tabel gaji pensiunan PNS tahun 2024 spesial untuk golongan 2a hingga 2d, lalu golongan 3a, 3b, 3c, hingga 3d setelah naik 12 persen tahun depan.

Terkait kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2024 sudah dipastikan akan naik 12 persen.

Hal itu pun telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Sehingga tak ada lagi keraguan terkait kenaikan upah bulanan bagi para pensiun ASN ini.

Pasalnya untuk gaji PNS aktif saja resmi naik juga lho 8 persen di tahun 2024.

Jadi penting bagi semua golongan terutama golongan 2a hingga 2d, dan golongan 3a, 3b, 3c, hingga 3d mengetahui besaran gaji per bulannya.

Semua gaji ini akan ditransfer per Januari 2024, sehingga akan berlaku mulai awal tahun depan.

Untuk besarannya, tentu dari tabel gaji pensiunan PNS tahun 2024 ini akan diketahui berapa untuk golongan 2a - 2d, dan juga golongan 3a, 3b, 3c, sampai 3d jika naik 12 persen.

Baca Juga: UMK Kalsel 2024 Jika UMP Kalimantan Selatan 2024 Naik 15 Persen, Kotabaru dan Banjarmasin Beda Tipis

Yang pasti, semua akan lebih layak, dan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup para pensiunan ASN di masa tuanya.

Untuk itu simak selengkapnya tabel gaji pensiunan PNS tahun 2024 untuk golongan 2a hingga 2d, lalu golongan 3a, 3b, 3c, hingga 3d setelah naik 12 persen di bawah ini.

Ini dia tabel gaji pensiunan PNS tahun 2024 untuk golongan II dan III di dalam PP No 18 tahun 2019, setelah naik 12 persen:

Gaji Pensiunan PNS Golongan II

Golongan 2a : Sebelum Rp 1.560.800 – Rp 2.530.200 jadi Rp 1.748.096 – Rp 2.833.824

Golongan 2b : Sebelum Rp 1.560.800 – Rp 2.637.300 jadi Rp 1.748.096 – Rp 2.953.776

Golongan 2c : Sebelum Rp 1.560.800 – Rp 2.748.800 jadi Rp 1.748.096 – Rp 3.078.656

Golongan 2d : Sebelum Rp 1.560.800 – Rp 2.865.000 jadi Rp1.748.096 – Rp 3.208.800

Gaji pensiunan PNS golongan III

Golongan 3a : Sebelum Rp 1.560.800 – Rp 3.177.300 jadi Rp1.748.096 – Rp 3.558.576

Golongan 3b : Sebelum Rp 1.560.800 – Rp 3.311.700 jadi Rp1.748.096 – Rp 3.709.104

Golongan 3c : Sebelum Rp 1.560.800 – Rp 3.451.800 jadi Rp1.748.096 – Rp 3. 866.016

Golongan 3d : Sebelum Rp 1.560.800 – Rp 3.597.800 jadi Rp1.748.096 – Rp 4.029.536.

Nah, perlu diingat juga bahwa tabel gaji pensiunan PNS tahun 2024 untuk golongan 2a hingga 2d, lalu golongan 3a, 3b, 3c, hingga 3d di atas adalah masih estimasi setelah kenaikan 12 persen.

Gimana, apakah kamu tertarik dengan besaran gaji pensiunan PNS tahun 2024 untuk golongan 2a hingga 2d, lalu golongan 3a, 3b, 3c, hingga 3d setelah naik 12 persen?

Demikian informasi terkait daftar besaran tabel gaji pensiunan PNS tahun 2024 untuk golongan 2a hingga 2d, lalu golongan 3a, 3b, 3c, hingga 3d setelah naik 12 persen. Semoga bermanfaat.***

Sentimen: positif (57.1%)