Sentimen
Negatif (86%)
19 Nov 2023 : 20.52

Ganjar Pranowo Yakin Aparat Netral karena Anak Polisi: Banyak yang Punya Nurani Bagus

19 Nov 2023 : 20.52 Views 6

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Ganjar Pranowo Yakin Aparat Netral karena Anak Polisi: Banyak yang Punya Nurani Bagus

PIKIRAN RAKYAT - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menegaskan dirinya yakin seluruh aparat penegak hukum dapat menjaga netralitas di Pilpres 2024. Menurutnya, TNI dan Polri selama ini sudah menunjukkan netralitas tersebut.

"Saya orang yang percaya aparat bisa netral. Kepolisian bisa netral karena pengalaman-pengalaman itu sudah ditunjukkan," ujarnya kepada wartawan pada Kamis, 16 November 2023.

Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu lantas mengungkit soal dirinya yang merupakan anak dari seorang polisi.

Baca Juga: Isu 'Pakta Integritas' Ganjar Pranowo: Dugaan Keterlibatan BIN dan Potensi Manipulasi Data Pemilu 2024

"Apalagi saya anak polisi. Jadi kita tahu ya, saya anak militer waktu itu, ABRI saya anaknya. Jadi kita sama-sama tahu banyak yang punya nurani bagus di antara mereka," katanya.

Lebih lanjut, Ganjar menyoroti sederet kejadian jelang Pemilu 2024 yang diduga melibatkan aparat. Dia percaya, kejadian tersebut akan menjadi pelajaran bagi seluruh pihak.

"Beberapa kejadian ini semua belajar pasti ingin memperbaiki diri, termasuk kami," tutur dia.

Dorong Netralitas Aparat

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD membuat wadah pengaduan untuk mengawasi netralitas aparat di Pemilu 2024.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Tudong Mulya Lbuis mengatakan, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendorong dan menjaga netralitas aparat.

"TPN Ganjar-Mahfud akan membuka pos pengaduan. Kami akan meninjau setiap kasus dengan mempertimbangkan buktinya. Laporan ini diprioritaskan untuk disampaikan kepada Kapolri," ujar Tudong dalam keterangannya pada Senin, 14 November 2023.

Netralitas aparat penegak hukum, baik TNI dan Polri, terus disorot jelang Pemilu 2024. Terlebih, sejumlah elit politik kerap menyinggung soal adanya potensi ketidaknetralan dari aparat.

Sebagai pengawal jalannya pesta demokrasi, TNI dan Polri memang dilarang berpolitik dan harus bersikap netral.

Aturan terkait netralitas Polri tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sementara netralitas TNI diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.***

Sentimen: negatif (86.5%)