Sentimen
Negatif (99%)
17 Nov 2023 : 16.59
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, bandung, Sabu Raijua

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Mukti Juharsa

Mukti Juharsa

Pabrik Rumahan Narkoba di Tangerang Produksi Banyak Sabu untuk Tahun Baru

17 Nov 2023 : 16.59 Views 7

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Pabrik Rumahan Narkoba di Tangerang Produksi Banyak Sabu untuk Tahun Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnakoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan, pabrik rumahan narkoba di kamar apartemen kawasan Kabupaten Tangerang, Banten sedang memproduksi banyak sabu untuk persediaan saat tahun baru.

Adapun Polri menemukan dua kamar di apartemen wilayah Tangerang dipakai sebagai dapur atau tempat mengolah narkotika jenis sabu.

"Ini mengantisipasi tahun baru mungkin mereka mau party (pesta) jadi mereka bikin produksi yang banyak," kata Mukti dalam konferensi pers di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/11/2023).

Baca juga: 2 WNA China Ditangkap karena Produksi Narkoba di Apartemen Tangerang

Namun, ia belum menjelaskan rinci soal jumlah narkoba yang dihasilkan oleh para pelaku di situ lantaran masih didalami.

Mukti menyebut, pabrik rumahan pengolah narkoba itu memproduksi sabu untuk diedarkan di Jakarta dan daerah sekitarnya.

Menurut dia, peredaran narkoba tersebut tidak menutup kemungkinan mencapai daerah Bandung.

"Akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya mungkin bisa ke Bandung juga karena dari jumlah produksinya juga cukup banyak," ujar dia.

Dalam pengungkapan pabrik rumahan itu, polisi turut menyita barang bukti narkoba jenis sabu kristal sebanyak 20,7 kilogram, sabu cair sebanyak 17,7 liter, dan ketamine sebanyak 20,8 kilogram.

Mukti menyampaikan, produksi narkoba di apartemen itu terungkap setelah adanya informasi bahwa ada peredaran gelap ketamine menuju Batam.

Baca juga: Soal Temuan Keripik Pisang Narkoba, Pimpinan Komisi III DPR Minta Penegak Hukum Jangan Lengah

Dari penelusuran polisi, bahan baku ketamine itu berasal dari Jerman. Nantinya, ketamine itu akan digunakan para pelaku untuk membuat sabu di Tangerang.

"Pengiriman dari negara Jerman via Batam," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) menangkap dua warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka kasus tindak pidana narkoba terkait pabrik rumahan narkoba di Tangerang.

Wakil Kepala Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri Irjen Hary Sudwijanto mengungkapkan dua tersangka yang diamankan adalah inisial XM (35) dan ZJ (39).

Keduanya berperan sebagai koki atau orang yang memproduksi sabu. "Dan menahan dua orang tersangka WNA China," ucap dia.


Selain itu, polisi menetapkan tiga pelaku sebagai buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Hary, ketiga DPO itu adalah warga negara Indonesia (WNI) inisial ES serta WNA China inisial EM dan WZ.

Baca juga: Speedboat Angkut 5 WN Spanyol Tenggelam di Perairan Sabu Raijua NTT

Jenderal bintang tiga itu menyebut ketiga pelaku yang masih DPO itu sebagai pengendali paket ketamine.

"Dan menahan dua orang tersangka WNA China," ucap Hary dalam konferensi pers.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 113 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (99.9%)