Sentimen
Positif (100%)
17 Nov 2023 : 11.49
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

1,6 Juta Tenaga Honorer Jadi Prioritas PPPK 2024, Nasib Non-ASN Sudah Dijamin UU ASN 223 Terbaru? Ada Berapa Kuota?

17 Nov 2023 : 11.49 Views 13

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

1,6 Juta Tenaga Honorer Jadi Prioritas PPPK 2024, Nasib Non-ASN Sudah Dijamin UU ASN 223 Terbaru? Ada Berapa Kuota?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Tenaga honorer atau non-ASN tampaknya bisa bernapas lega, pasalnya UU ASN 2023 terbaru siap menjamin nasib mereka untuk jadi PPPK.

Seperti diketahui UU ASN 2023 akan menjadi pedoman untuk penataan tenaga honorer atau non-ASN di tahun 2024.

Yang mana, non-ASN ini akan diangkat menjadi PPPK tanpa tes namun melalui penilaian kinerja.

Dengan begitu, rasanya cukup adil apabila pengangkatan yang akan dilakukan berdasarkan performa kinerja masing-masing tenaga honorer.

Maka itu, tenaga honorer disarankan untuk dapat meningkatkan performa kerjanya guna meraih jabatan yang lebih tinggi di tahun 2024.

Baca Juga: Dituding Tolak Salaman dengan Kaesang, Gibran Rakabuming Bela Megawati: Kami Diterima dengan Baik

Menteri Anas pun sangat menekankan bahwa, pemerintah telah memberi perhatian khusus kepada para non-ASN ini.

Bahkan diketahui bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk menghempaskan PHK massal.

Dengan begitu, tenaga honorer atau non-ASN ini akan terjamin nasib di tahu 2024 nanti.

Adapun salah satu komitmen dari pemerintah guna menyelesaikan penataan para honorer ini yakni rilisnya Keputusan Menteri PANRB No. 648/2023 mengenai Mekanisme Seleksi PPPK Jabatan Fungsional.

Para non-ASN siap-siap karena ada kuota 80 persen guna mengisi formasi khusus untuk eks THK-2 serta tenaga honorer.

Untuk pernyataan lulus atau tidaknya, akan dilihat dari ranking terbaik, serta ada kuota 20 persen untuk formasi umum dengan penilaiannya dari Nilai Ambang Batas serta ranking terbaik.

Dalam arti bahwa pemerintah sudah memosisikan non-ASN atau tenaga honorer ini spesial, dan diberi afirmasi supaya bisa jadi PPPK.

Wah, sungguh sangat menarik dan jadi kesempatan emas bagi para non-ASN.

Kemudian untuk hasil pendataan tenaga non-ASN ada total 2,3 juta pegawai dengan pembagian 325.517 di instansi pusat serta 2,02 juta berada di instansi daerah.

Namun sebagian tenaga honorer telah masuk sebagai ASN melalui seleksi dari tahun ke tahun.

Jadi saat ini pemerintah memprioritaskan sisa tenaga non-ASN di tahun 2024 sekitar 1,6 juta untuk jadi ASN PPPK.

Nah, total 1,6 juta itulah yang akan dipikirkan dengan matang mengacu pada UU ASN terbaru.

Adapun mengenai nasib tenaga non-ASN, Komisi II DPR meminta supaya Kementerian PANRB dan BKN punya jadwal serta mekanisme yang lebih detail untuk menjadikan para non-ASN sebagai PPPK 2024.

Gimana, apakah kamu para non-ASN atau tenaga honorer sudah siap menjadi PPPK 2024?

Demikian informasi terkait nasib para non-ASN atau tenaga honorer yang mengacu pada amanat UU ASN 2023. Semoga bermanfaat.***

Sentimen: positif (100%)