Sentimen
Negatif (79%)
16 Nov 2023 : 17.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Sukabumi, Sumedang

Kasus: pencurian, penganiayaan

Partai Terkait

Polres Sukabumi Lakukan Evaluasi Menyeluruh Pasca Kasus Salah Tangkap

16 Nov 2023 : 17.14 Views 80

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Polres Sukabumi Lakukan Evaluasi Menyeluruh Pasca Kasus Salah Tangkap

AYOBANDUNG.COM -- Polres Sukabumi melakukan evaluasi secara menyeluruh pasca terjadinya kasus salah tangkap sasaran pelaku pencurian.

"Pengawasan melekat secara berjenjang," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Marully Pardede di Mako Brimob, Cikeruh, Sumedang, Kamis, 16 November 2023.

Marully telah menginstruksikan Kasat Reskrim untuk memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja jajarannya. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak terulangnya kasus salah tangkap yang dilakukan anggota Polsek Ciemas.

"Termasuk kasat reskrim dan kanit pidum sudah diarahkan terkait pengawasan melekat dari mulai jenjang paling bawah di lapangan, dan juga jenjang ke atasnya supaya tetap melekat," pungkasnya.

Sebelumnya, empat anggota Polsek Ciemas Polres Sukabumi dinonaktifkan buntut dari kasus salah tangkap sasaran pelaku pencurian. Mereka saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Juga: TKD Bandung Barat Dibentuk, Demokrat Siap Berjuang Menangkan Prabowo-Gibran

"Tidak (bertugas). Yang jelas mereka sudah tidak ada kegiatan lagi di operasional, karena masih dalam pemeriksaan propam Polda Jabar," kata Kapolres AKBP Marully Pardede saat di Mako Brimob, Cikeruh, Sumedang Kamis 16 November 2023.

Marully mengaku belum mengetahui secara persis sejauh mana pemeriksaan terhadap empat anggotanya tersebut. Proses pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap sebelum nantinya masuk pada tahap sidang etik Polri.

"Kita tidak tau, kan prosesnya bertahap ya. sekarang kan dari Propam Polda yang memproses. nanti disidangkan," ungkapnya.

Marully menambahkan, hasil sidang etik akan menentukan sejauh mana kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggota polisi hingga terjadinya salah tangkap sasaran.

"Tinggal nanti bagaimana hasilnya yah," pungkasnya.

Diketahui, seorang warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi inisial B (35) menjadi korban salah tangkap anggota Polsek Ciemas. B dituduh sebagai pelaku pencurian minimarket di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan pada Rabu 8 November 2023.

Mirisnya, B mengaku mendapatkan tindak penganiayaan agar mengakui perbuatan yang dituduhkan polisi. Penganiayaan yang dialami meliputi, pemukulan di sejumlah bagian badan, dijejali sandal, hingga ditempel api rokok.

B akhirnya dilepas setelah isterinya mampu meyakinkan pihak kepolisian bahwa B bukan pelaku pencurian minimarket.***

Sentimen: negatif (79.8%)