Sentimen
Positif (91%)
16 Nov 2023 : 06.19
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Bukan Cuman Tenaga Honorer, RPP Turunan UU ASN Bahas 16 Poin Penting, Menpan RB : Pemerintah Punya Komitmen!

16 Nov 2023 : 06.19 Views 16

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Bukan Cuman Tenaga Honorer, RPP Turunan UU ASN Bahas 16 Poin Penting, Menpan RB : Pemerintah Punya Komitmen!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah dan DPR sebentar lagi akan mengesahkan RPP turunan dari UU ASN yang akan membahas soal nasib tenaga honorer kedepan.

Selain tenaga honorer, terdapat beberapa poin penting pembahasan yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

Hal ini diungkapkan oleh Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, dalam rapat kordinasi bersama Komisi II yang didalamnya juga membahas solusi penyelesaian tenaga honorer.

Sehingga ketentuan lebih merinci dalam UU ASN, nantinya diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang rencananya 6 bulan kedepan akan disahkan.

“UU ASN telah disahkan. Hari ini kami bersama DPR membahas berbagai aspek untuk dituangkan dalam aturan turunanya,” tegas Anas selaku Menpan RB dikutip dari situs resmi menpanrb.go.id, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga: Sujud Syukur! UU ASN 2023 Jamin Hak PNS dan PPPK, Intip Daftar Gaji ASN 2024 setelah Naik 8 Persen

16 pembahasan inti RUU ASN

Adapun 16 pembahasan inti yang termaktub dalam aturan tersebut, dapat dilihat dalam poin-poin berikut ini.

1. Penanganan Non ASN Alias Tenaga Honorer.

2. Penguatan Budaya Kerja ASN.

3. Perluasan Ruang Lingkup Dan Mekanisme Bekerja ASN PPPK.

4. Jabatan Manajerial dan Non Manajerial.

5. Resiprokal ASN dan Prajurit TNI/Polri.

6. Penyelesaian Sengketa.

7. Perbaikan Kesejahteraan Pegawai.

8. Hak dan Kewajiban ASN.

9. Penetapan Kebutuhan ASN.

10. Pengadaan CASN.

11. Penguatan Kinerja Pegawai.

12. Pengembangan Talenta dan Karir.

13. Pengembangan Kompetensi Pegawai.

14. Pemberhentian Pegawai.

15. Organisasi Profesi.

16. Digitalisasi Manajemen ASN.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Beri Kado Tahun Baru Rp6,3 Juta Khusus untuk PNS Golongan Ini

Terakhir sebagai informasi tambahan, pemerintah berencana membagi dua kategori ASN PPPK berupa PPPK Part Time dan Full time.

Nantinya kebijakan maupun mekanisme pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK Part Time atau Full time, akan dibahas lebih lanjut dalam Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan dari UU ASN 2023.***

Sentimen: positif (91.4%)