BP2MI Antarkan PMI yang Dideportasi dari Uni Emirat Arab ke Daerah Asal
Gatra.com
Jenis Media: Nasional

Jakarta, Gatra.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerima kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari negara penempatan Uni Emirat Arab (UEA) di kantor BP2MI, Jakarta, Senin (13/11).
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan bahwa PMI tersebut mayoritas perempuan yang berangkat secara non-prosedural. Sebagian besar dari mereka juga tercatat sudah bekerja sekitar lima tahun di UEA.
"Kalau kita melihat data mereka ini rata-rata berangkat di atas lima tahun lalu dengan cara un-prosedural, artinya mereka ini korban dari para sindikat," kata Benny kepada wartawan di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (13/11).
Sebagian besar PMI turut membawa serta anak-anaknya pulang ke Indonesia. Benny merincikan bahwa PMI yang dideportasi otoritas UEA berjumlah 46 orang beserta dengan 55 orang anak-anak.
Benny menyebut pemulangan PMI non prosedural dari Uni Emirat Arab terlaksana atas fasilitasi dan kerja sama KBRI dengan otoritas Imigrasi UEA. "Pemulangan ini tidak lepas dari kolaborasi semua lembaga, pemulangan dari luar negeri merupakan tanggung jawab Kemenlu," ucap dia.
Benny memastikan, akan memfasilitasi pemulangan para PMI menuju kampung halamannya masing-masing yang tersebar dari beberapa wilayah, seperti Jawa Barat, Jawa T, Banten, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Sulawesi.
"Kalau pemulangan dari luar negeri itu tanggung jawab Kemenlu, setelah sampai di Indonesia menjadi tanggung jawab BP2MI. Mereka akan kita pulangkan ke kampung halamannya masing-masing dan semua biaya tanggung jawab BP2MI,'' ujarnya.
Lebih lanjut, Benny menjelaskan, PMI tersebut merupakan korban perdagangan orang yang dilakukan sebelum masa kepemimpinannya. "Ini mereka berangkat lima tahun lalu sebelum saya memimpin BP2MI, artinya ini kejahatan masa lalu," tuturnya.
Benny menyebut pemulangan PMI dari negara penempatan yang berangkat secara un prosedural bukan pertama kalinya dilakukan oleh BP2MI. Benny mengatakan, sepanjang dirinya menahkodai BP2MI sudah ratusan PMI berhasil dipulangkan.
"Ini sudah kesekian kalinya kami menerima PMI un-prosedural dari negara penempatan, sudah ratusan yang kami pulangkan ke kampung halamannya, tidak sedikit yang mengalami kekerasan fisik, sekali lagi ini kejahatan masa lalu," sebutnya.
Selain itu, Benny turut memastikan lembaga yang dinahkodai akan terus bekerja memberantas penempatan PMI Un-prosedural. "Perlu saya sampaikan bahwa kejahatan kemanusiaan ini tidak bisa ditoleran, saya dan beserta jajaran BP2MI akan terus bekerja memberantas para sindikat," tegasnya.
37
Sentimen: positif (99.1%)