Sentimen
Positif (86%)
14 Nov 2023 : 16.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Resmi Naik 8 Persen, PNS Siap Terima Gaji Setara BUMN Mulai 2024? Begini Penjelasannya!

14 Nov 2023 : 16.05 Views 8

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Resmi Naik 8 Persen, PNS Siap Terima Gaji Setara BUMN Mulai 2024? Begini Penjelasannya!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah telah secara resmi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen.

Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen tersebut dalam rancangan UU APBN 2024 pada bulan September 2023 lalu.

Gaji PNS direncanakan akan setara dengan gaji pegawai BUMN.

Rencana ini diketahui setelah Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kemenpan RB, Yudi Wicaksono menyebut PP tentang Manajemen PNS yang juga mengatur terkait soal gaji.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, pemerintah juga telah menerbitkan UU ASN terbaru yang berisi tentang kenaikan gaji hingga penataan tenaga honorer.

Terkait peraturan-peraturan rinci lainnya, akan segera dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan turunan dari UU ASN terbaru.

PP ini rencananya akan diselesaikan dalam jangka waktu 6 bulan setelah UU ASN disahkan, tepatnya pada tanggal 3 Oktober 2023.

Dengan demikian, PP ini diperkirakan akan mulai berlaku pada bulan Mei 2020 mendatang.

Baca Juga: Ini UMK 2024 Kota Bandung Jadi Incaran, UMP 2024 Jawa Barat Naik 15 Persen jadi Berapa?

Yudi Wicaksono mengungkapkan bahwa rencana penyetaraan gaji PNS dengan BUMN ini memiliki tujuan untuk mendukung mobilitas talenta.

Hal tersebut disesuaikan dengan amanat yang tercantum dalam UU ASN terbaru.

Penyetaraan gaji PNS dengan BUMN ini juga diharapkan agar menghindari ketimpangan gaji yang menyebabkan keengganan pegawai BUMN menjadi PNS, begitu pun sebaliknya.

Seperti diketahui bahwa selama ini gaji PNS dan gaji pegawai BUMN tentunya memiliki perbedaan yang cukup tinggi.

Selain itu, bersamaan dengan persiapan PP turunan UU ASN ini, pemerintah juga tengah menyiapkan skema gaji baru untuk para ASN termasuk PNS.

Kepala Biro Data Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce menyampaikan bahwa skema gaji baru untuk ASN ini nantinya akan mirip dengan pegawai swasta (non pemerintahan).

Kebijakan ini juga terinspirasi dari sistem penggajian di beberapa negara lain seperti Singapura, Australia, dan Korea Selatan.

Negara-negara tersebut telah memiliki skema penggajian PNS yang setara dengan pegawai swasta.

Itulah informasi mengenai rencana penyetaraan gaji PNS dengan pegawai BUMN.

Hal ini tentunya menjadi kabar menggembirakan bagi seluruh ASN khususnya PNS karena pemerintah telah memprioritaskan para PNS yang sudah berkontribusi selama ini.

Semoga kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen di tahun 2024 dan penyetaraan gaji dengan pegawai BUMN ini menjadikan para PNS kian sejahtera

Semoga bermanfaat.***

Sentimen: positif (86.5%)